DPRD Kalbar Gelar Paripurna Bahas Pergantian Ketua Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Anggota DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah. ANTARA/Rendra Oxtora.

PONTIANAK, borneoreview.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat akan menggelar rapat paripurna pada Senin, 4 November 2024, untuk membahas pergantian Ketua DPRD Kalbar, PAM, yang kini terjerat kasus dugaan korupsi. Pergantian ini didukung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk memberikan ruang bagi PAM fokus menjalani proses hukum.

“PAM, sebagai perwakilan dari PDI Perjuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat bank daerah pada 2015, dan saat ini berada dalam tahanan Kejaksaan Tinggi Kalbar,” ujar Anggota DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah, di Pontianak, Minggu.

Agus menegaskan bahwa keputusan untuk mengganti PAM diambil untuk menjaga kelancaran kinerja DPRD Kalbar sekaligus menunjukkan komitmen partai terhadap integritas kelembagaan. “Langkah ini penting agar PAM memiliki kesempatan penuh menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.

Selain itu, Agus menyatakan harapannya agar dugaan terhadap PAM tidak terbukti sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya, Agus turut memberikan dukungan moral kepada PAM dan keluarganya agar tetap tabah dalam menghadapi situasi ini.

Rapat paripurna pada Senin mendatang akan menjadi momen pengumuman resmi terkait pengganti PAM. “Proses penggantian ini akan disampaikan secara formal dalam paripurna sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi kelembagaan,” jelas Agus.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak 2015, berawal dari pengadaan lahan untuk pembangunan kantor bank daerah yang didanai anggaran pemerintah. Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar terhadap PAM menjadi alasan kuat bagi partai untuk mengambil langkah pergantian ini demi menjaga stabilitas dan kredibilitas DPRD Kalbar serta memastikan proses hukum berlangsung tanpa hambatan.

Pergantian Ketua DPRD ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD Kalbar. Proses yang transparan dan sesuai dengan aturan diharapkan mampu menjaga kredibilitas lembaga legislatif ini di mata masyarakat. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *