BANJARBARU, borneoreview.co – DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, secara resmi menerima penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 dengan total anggaran sekitar Rp2,5 triliun. Rancangan ini disampaikan dalam rapat paripurna dewan yang diadakan pada Kamis.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di legislatif telah menyetujui rancangan APBD-P 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Harry menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan dengan teliti. Hal itu bertujuan agar anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dalam APBD-P 2024 tetap sebesar Rp2 triliun dan Rp542 miliar. Angka itu sama seperti yang tercantum dalam APBD murni 2024.
Namun, target belanja daerah dalam APBD-P 2024 mengalami pengurangan sekitar Rp107 miliar dari anggaran semula, menjadi Rp2 triliun dan Rp550 miliar.
“Untuk belanja daerah ini ada pengurangan sekitar Rp107 miliar dari APBD murni 2024,” tuturnya.
Ibnu Sina menjelaskan bahwa struktur APBD-P tidak selalu berarti penambahan anggaran. Namun, struktur APBD-P juga dapat mengalami pengurangan, sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga agar belanja daerah tidak melebihi pendapatan daerah, yang dalam istilahnya disebut sebagai “besar pasak daripada tiang.”
Struktur APBD-P 2024 masih mungkin berubah selama proses pembahasan, terutama jika ditemukan potensi pendapatan daerah yang lebih signifikan. Ibnu Sina berharap bahwa dalam proses ini, ada peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal itu bertujuan agar bisa mendukung anggaran belanja yang lebih optimal.