BANJARMASIN, borneoreview.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam menggarap 100 hektare lahan guna mendukung Brigade Pangan.
Brigade Pangan adalah program Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Dan, warga binaan di Lapas wilayah Kalsel mendapat peran menggarap 100 hektare lahan tersebut untuk kesuksesan program itu.
“Warga binaan pemasyarakatan yang terlibat adalah mereka yang menjalankan program reintegrasi sosial,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi, di Banjarmasin, Selasa (3/12/2024).
Adapun lahan yang disiapkan untuk program Brigade Pangan terletak di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Lahan ini telah ditinjau Aman Riyadi (Plt Kepala BPSDM Imipas) dan Gun Gun Gunawan (Sekretaris Ditjen PAS) bersama unsur terkait.
Dari hasil peninjauan, lahan yang digunakan merupakan milik rakyat yang telah diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan kalangan milenial, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Beberapa langkah strategis akan dilakukan di antaranya pendalaman irigasi, pencetakan sawah baru, serta optimalisasi alat-alat pertanian lokal.
Arahan dari Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya pendampingan dan pelatihan kepada warga binaan agar siap mengelola lahan pertanian, meskipun beberapa dari mereka telah memiliki pengalaman di bidang ini.
Penanaman perdana dijadwalkan oleh Pj Bupati Tanah Laut pada minggu kedua Januari 2025 yang akan ditindaklanjuti Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dengan asesmen pada minggu kedua Desember 2024 di 17 Lapas dengan target 100 warga binaan yang dipersiapkan sebagai Brigade Pangan. (Ant)