Dukung Pemberantasan Narkoba, RSUD Kota Palangkaraya dan BNNP Kalteng Sepakati Kerja Sama Rehabilitasi

PALANGKARAYA, borneoreview.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menjalin kerja sama layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Direktur RSUD Kota Palangkaraya, Abram Sidi Winasis mengungkapkan, kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara RSUD Kota Palangkaraya dan BNN dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

“RSUD Kota Palangkaraya yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sangat siap meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Abram, Kamis (1/8/2024)

Terkait Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Bidang Rehabilitasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar BNNP Kalteng, Abram mengatakan, keikutsertaan RSUD Kota Palangkaraya sebagai salah satu komitmen untuk mendukung BNN dalam meningkatkan layanan rehabilitasi narkoba di rumah sakit.

“Ini sebagai bentuk dukungan konkret mendukung BNN terkait peningkatan kualitas layanan rehabilitasi narkoba dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah,” katanya.

Melalui kerja sama ini, pihaknya berharap bahwa penanganan masalah narkoba terutama dalam program rehabilitasi pecandu lebih efektif.

“Kami juga berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah,” kata Abram.

Abram juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM di RSUD untuk menyelenggarakan layanan rehabilitasi narkoba dengan lebih baik.

Rapat koordinasi ini sendiri merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BNN.

Selain itu, peraturan BNN Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja BNN juga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan acara ini.

Adapun acara ini juga dihadiri oleh Direktur RSUD dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah, termasuk Kuala Kapuas, Sampit, Kuala Pembuang, Tamiang Layang, Muara Teweh, dan lainnya. Juga hadir kepala puskesmas dari berbagai kecamatan untuk membahas sinergi dalam penanganan masalah narkoba. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *