Fasilitasi Penyerapan Panen, Pemkab Penajam Gandeng PT Simar Pangan Borneo

PENAJAM PASER UTARA, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal dengan memfasilitasi penyerapan hasil panen oleh perusahaan swasta, PT Simar Pangan Borneo.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa petani di daerah yang dikenal sebagai Benuo Taka memiliki pasar yang stabil dan pendapatan yang terjamin.

Arief Murdiyatno, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara, mengungkapkan bahwa kemitraan antara petani lokal dengan PT Simar Pangan Borneo yang berbasis di Kota Balikpapan telah berjalan dengan baik.

“Kami menjembatani petani agar bisa bermitra dengan perusahaan swasta, sehingga mereka tidak lagi kesulitan menjual hasil panen,” ujar Arief, Kamis (8/8/2024).

Hasil panen petani yang sebelumnya hanya diserap oleh Badan Urusan Logistik (Bulog), kini juga telah diminati oleh PT Simar Pangan Borneo.

Dalam kemitraan ini, PT Simar Pangan Borneo menyerap gabah kering giling dari petani hingga mencapai 100 ton, sementara Bulog menyerap sekitar 60 ton.

Arief menambahkan, perusahaan swasta tersebut membeli gabah kering giling dengan harga yang disesuaikan dengan fluktuasi pasar, yakni berkisar antara Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.

Kemitraan ini diatur melalui perjanjian kerja sama yang menjamin PT Simar Pangan Borneo membeli hasil panen sesuai dengan harga pasar yang berlaku.

Selama ini, petani di Kabupaten Penajam Paser Utara sering menghadapi kesulitan dalam menjual hasil panen mereka.

Namun, dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta, masalah tersebut mulai teratasi.

Rata-rata, petani di wilayah ini menghasilkan antara 3,5 hingga 4 ton gabah kering giling per hektare dalam satu kali panen, dengan dua kali panen dalam setahun.

Luas lahan persawahan produktif di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar 7.900 hektare yang tersebar di empat kecamatan.

Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan target produksi hingga lima ton per hektare.

Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan petani di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *