FKIK ULM dan RSUD Ulin Banjarmasin Bentuk Tim Gabungan Cegah Perundungan Peserta PPDS

FKIK ULM dan RSUD Ulin Banjarmasin Bentuk Tim Gabungan Cegah Perundungan Peserta PPDS

BANJARBARU, borneoreview.co — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat (FKIK ULM) bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin membentuk tim gabungan dalam upaya mencegah perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Langkah ini merupakan respons terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendorong pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan medis.

Dekan FKIK ULM, Prof. Syamsul Arifin, mengungkapkan bahwa tim gabungan ini telah aktif selama satu bulan terakhir.

“Tim ini sudah terbentuk selama satu bulan dan bekerja aktif melakukan pengawasan,” ujar Syamsul di Banjarbaru pada Rabu.

Syamsul menjelaskan, sebagai bentuk tindak lanjut terhadap SE Kemenkes, pihaknya telah menerapkan kebijakan untuk mendaftarkan seluruh grup komunikasi peserta PPDS, seperti WhatsApp dan Telegram, di rumah sakit.

“Hal ini penting untuk mencegah potensi perundungan yang mungkin terjadi di luar lingkungan fisik kampus,” ungkapnya.

Menurutnya, sosialisasi terkait kebijakan pencegahan perundungan perlu dilakukan kepada seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, dan staf. Dengan ini, diharapkan seluruh pihak lebih memahami dampak negatif perundungan, baik secara psikologis maupun profesional, sehingga lingkungan belajar yang lebih empati dan saling mendukung dapat terwujud.

Sebagai langkah pendukung, Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat ULM ini juga mendorong pembentukan sistem pelaporan yang memiliki protokol jelas dan mudah diakses untuk melaporkan kasus perundungan. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor, sehingga setiap individu merasa aman untuk melaporkan kejadian perundungan tanpa khawatir akan konsekuensi negatif.

“Kita juga harus menciptakan budaya kampus yang inklusif dan mendukung, di mana setiap individu merasa aman untuk berbicara dan melaporkan tindakan perundungan tanpa takut akan stigma atau pembalasan,” kata Syamsul.

Syamsul menambahkan, monitoring dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk menilai efektivitas dari langkah-langkah pencegahan yang diambil. Harapannya, pendekatan komprehensif ini akan menjadi model pencegahan yang efektif dan dapat dicontoh oleh institusi pendidikan lain dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari perundungan. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *