JAKARTA, borneoreview.co – Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan tanggapan soal rencana pemerintah terkait penerapan bea keluar terhadap ekspor komoditas tambang seperti emas mulai tahun depan.
Tony, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (16/7/2025), berharap pemerintah dapat mempertimbangkan status hilirisasi dalam penerapan bea keluar ini, menyusul produksi emas Freeport dengan kadar kemurnian tinggi sebesar 99,99 persen.
“Jadi untuk emas, kami berharap kalau bisa, ini hilirisasi kami sudah selesai pada saat ini, perusahaan tambang, yang memproduksi 99,99 persen metal. (Kadar kemurnian) Emas kami sudah 99,99 persen dan sudah siap mau dijual ke mana saja, ke dalam negeri, ke luar negeri,” kata Tony.
Lebih lanjut, Tony mengatakan apabila emas Freeport dibeli oleh konsumen di pasar domestik seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), maka bea keluar ini tidak akan dikenakan.
“Kalau bisa, memang sedapat mungkin Antam yang meng-offtake 100 persen dari produksi emas kami. Kalau misalnya tidak, ya, siapa lagi yang di domestik (yang menyerap produksi emas)? Kalau tidak ada, ya, berarti tidak ada (permintaan) pasar domestik,” kata Tony.
Ia mengatakan, sekitar 50 persen produksi emas Freeport masih diekspor karena ada sebagian di antaranya yang masih belum mencapai kadar 99,99 persen. Namun, sisanya yang telah memenuhi spesifikasi diserap oleh Antam.
Di sisi lain, Direktur PT Antam Achmad Ardianto mengatakan akan menyerap 30 ton emas yang dihasilkan melalui fasilitas precious metal refinery (PMR), yang termasuk dalam bagian pabrik pemurnian atau smelter katoda tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Manyar, Gresik, Jawa Timur.
“Saat ini, kami juga sudah bekerja sama dengan anak perusahaan MIND ID yaitu Freeport untuk bisa memanfaatkan secara maksimal emas yang dihasilkan oleh Freeport, dan untuk dimanfaatkan juga oleh bangsa Indonesia (dengan) dibeli dalam bentuk kepingan-kepingan emas, yang merupakan produk asli dari bangsa Indonesia,” ujar Achmad. (Ant)