SERUYAN, borneoreview.co – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyerukan dukungan dari pemerintah dan DPR untuk membentuk badan khusus yang menangani industri kelapa sawit. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan badan ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit sehingga dapat berkembang optimal demi mendukung perekonomian nasional.
“Perlu dibuat badan khusus yang menangani sawit agar tata kelolanya lebih baik karena fokus di satu badan tersebut,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta.
Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia menyumbang sekitar 25 persen dari minyak nabati global dan 59 persen dari total produksi minyak sawit global. Pada 2023, produksi minyak sawit nasional mencapai 47,08 juta ton. Dari jumlah tersebut, 10,2 juta ton digunakan untuk kebutuhan pangan dalam negeri, 2,3 juta ton untuk industri oleokimia, dan 10,6 juta ton untuk biodiesel. Sisanya, sekitar 23,98 juta ton, diekspor ke pasar internasional.
Industri kelapa sawit juga berperan besar dalam menyerap tenaga kerja, dengan melibatkan 16 juta orang, termasuk petani kecil di seluruh Indonesia. Eddy menekankan pentingnya tata kelola yang lebih baik untuk menjaga kontribusi industri ini terhadap pendapatan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait temuan praktik buruk di perkebunan sawit di Seruyan, Kalimantan Tengah, seperti penanaman di kawasan hutan, ketidakadilan dalam pembangunan kebun plasma, dan konflik lahan yang terus berulang, Eddy mengakui masalah tersebut memiliki karakteristik khusus.
“Kondisi perkebunan sawit di Kalimantan Tengah memang berbeda dengan provinsi lain. GAPKI terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Eddy berharap pembentukan badan khusus ini dapat menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai tantangan di sektor sawit sekaligus mendorong keberlanjutan industri ini ke depan. (Ant)