Site icon Borneo Review

Gelar Razia Mendadak, Lapas Pangkalan Bun Sita Handphone dan Kipas Angin

Ilustrasi. Petugas Lapas merazia halinar di blok hunian warga binaan. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

KOTAWARINGIN BARAT, borneoreview.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia mendadak untuk meningkatkan pengawasan terhadap blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam razia tersebut, pihak Lapas Pangkalan Bun berhasil mengamankan beberapa barang-barang yang ada di blok hunian, di antaranya handphone, kipas angin kecil, korek api, serta kartu remi dan lainnya.

“Salah satu upaya itu kami lakukan dengan merazia terhadap blok hunian WBP secara mendadak dan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas,” kata Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, Kamis (16/1/2025).

Herry mengatakan, dalam pelaksanaan razia tersebut, pihaknya tidak bekerja sendirian, tetapi juga bersinergi dengan pihak Polres Kotawaringin Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Hal ini dalam rangka upaya kita untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan menjaga keamanan pada awal tahun 2025,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian WBP di Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun.

“Pada pemeriksaan ini kita melakukan pengecekan terhadap barang-barang terlarang berada di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan,” kata Herry.

Penggeledahan yang dilakukan merupakan hal rutin sebagai salah satu bentuk langkah preventif yang diambil oleh pihak Lapas Pangkalan Bun guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Herry mengungkapkan, bahwa Lapas Pangkalan Bun terus berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam lapas.

“Kami akan terus melakukan penggeledahan ataupun razia pada kamar hunian WBP untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan dan kamtib di dalam Lapas, serta untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian seperti handphone (HP) dan barang berbahaya lainnya,” ungkapnya. (Ant)

Exit mobile version