Gempa Tektonik M4,8 Guncang Sekadau, BMKG: Dipicu Aktivitas Sesar Adang

gempa bumi

SEKADAU, borneoreview.co – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Sekadau, Kalimantan Barat, pada Jumat, (23/1/2026), sekitar pukul 14.27 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut berasal dari aktivitas sesar aktif di wilayah daratan.

Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan, Rasmid, menjelaskan bahwa hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa terletak pada koordinat 0,10 derajat Lintang Utara dan 111,78 derajat Bujur Timur, atau sekitar 89 kilometer timur Sekadau, Kalimantan Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan gempa dangkal akibat aktivitas Sesar Adang,” ujar Rasmid dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan laporan masyarakat, getaran gempa dirasakan di sejumlah wilayah, antara lain Sekadau, Sintang, dan Melawi. Intensitas guncangan berada pada skala III hingga IV MMI, di mana getaran dirasakan cukup kuat oleh banyak orang dan membuat benda-benda ringan yang digantung bergoyang, bahkan terasa seperti ada truk besar yang melintas.

Meski sempat menimbulkan kepanikan warga, hingga saat ini BMKG belum menerima laporan adanya kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.

“Hingga pukul 15.15 WIB, hasil monitoring kami belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan atau aftershock,” kata Rasmid.

BMKG mengimbau masyarakat di wilayah Sekadau dan sekitarnya agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Warga juga diminta untuk menjauhi bangunan yang mengalami retakan atau kerusakan akibat gempa.

“Periksa dan pastikan kondisi bangunan tempat tinggal aman dan tidak mengalami kerusakan yang dapat membahayakan kestabilan sebelum kembali masuk ke dalam rumah,” tambahnya.

BMKG menegaskan bahwa informasi resmi terkait aktivitas gempa bumi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi, seperti situs web BMKG, InaTEWS, serta aplikasi mobile InfoBMKG.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *