Site icon Borneo Review

Giliran Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono Mundur

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengundurkan diri dari jabatannya karena ingin berkonsentrasi dalam mengikuti pencalonan wakil wali kota ada Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) Banjarbaru yang disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Banjarbaru, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Yose Rizal.

BANJARBARU, borneoreview.co  – Wartono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebelumnya, sang wali kota, Muhammad Aditya Mufti Ariffin juga mengundurkan diri.

Alasannya, Wartono mundur sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru guna berkonsentrasi sebagai calon wakil wali kota pada Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) Banjarbaru.

Wartono menyampaikan pengunduran diri pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Masa Jabatan 2021-2026 di Banjarbaru, Kamis (13/3/2025).

“Hari ini, saya resmi mengundurkan diri sebagai wakil wali kota untuk mencegah konflik kepentingan,” ujar Wartono.

Diketahui, Wartono masih berstatus Wakil Wali Kota Banjarbaru sekaligus calon wakil wali kota yang berpasangan dengan Lisa Halaby pada PSU Pilkada Banjarbaru melawan kotak kosong pada 19 April 2025.

Langkah mengundurkan diri Wartono cukup mengejutkan anggota DPRD karena sebelumnya Muhammad Aditya Mufti Ariffin juga mengundurkan diri sebagai Wali Kota Banjabaru saat Rapat Paripurna pada beberapa waktu lalu.

Setelah Wartono menyatakan resmi mengundurkan diri , Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra segera meminta persetujuan kepada anggota dewan peserta rapat yang langsung menyetujui.

“Kami sempat terkejut juga dengan pengumuman pengunduran diri wakil wali kota karena seminggu lalu wali kota yang mundur. Tapi semuanya akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan,” kata Rizky.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin pun mengundurkan diri dari jabatan meski pun masa jabatan belum berakhir sebagai kepala daerah usai menjadi petinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan pengunduran diri sebagai pucuk pimpinan Pemkot Banjarbaru disampaikan Aditya usai sambutan pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di Banjarbaru, Kamis (6/3/2025) lalu.

“Kami menyampaikan pengunduran diri sebagai wali kota karena sudah menerima surat sebagai komisaris independen di BUMN. Terima kasih atas kerja sama semuanya,” ujar Aditya.(Ant)

Exit mobile version