JAKARTA, borneoreview.co — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Rabu pagi, 11 September 2024. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas melonjak sebesar Rp12.000, menjadikan harga per gramnya kini Rp1.411.000.
Tidak hanya harga jual yang naik, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meningkat. Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam tercatat mencapai Rp1.258.000 per gram. Kenaikan ini menjadi perhatian para investor dan konsumen yang memiliki emas batangan sebagai aset investasi.
Pajak Transaksi Jual Beli Emas
Dalam setiap transaksi penjualan emas, termasuk buyback, dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai total buyback.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Harga Emas Batangan Terkini
Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, 11 September 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp755.500
- Emas 1 gram: Rp1.411.000
- Emas 2 gram: Rp2.762.000
- Emas 3 gram: Rp4.118.000
- Emas 5 gram: Rp6.830.000
- Emas 10 gram: Rp13.605.000
- Emas 25 gram: Rp33.887.000
- Emas 50 gram: Rp67.695.000
- Emas 100 gram: Rp135.312.000
- Emas 250 gram: Rp338.015.000
- Emas 500 gram: Rp675.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.351.600.000
Kenaikan harga emas ini memberikan sinyal positif bagi para investor yang menyimpan aset emas, namun juga mempengaruhi biaya pembelian bagi calon pembeli baru.