Site icon Borneo Review

Harga Emas Antam Naik Rp12.000, Buyback Capai Rp1.258.000 per Gram

Emas Batangan

Ilustrasi - Emas batangan

JAKARTA, borneoreview.co — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Rabu pagi, 11 September 2024. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas melonjak sebesar Rp12.000, menjadikan harga per gramnya kini Rp1.411.000.

Tidak hanya harga jual yang naik, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meningkat. Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam tercatat mencapai Rp1.258.000 per gram. Kenaikan ini menjadi perhatian para investor dan konsumen yang memiliki emas batangan sebagai aset investasi.

Pajak Transaksi Jual Beli Emas

Dalam setiap transaksi penjualan emas, termasuk buyback, dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai total buyback.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.

Harga Emas Batangan Terkini

Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, 11 September 2024:

Kenaikan harga emas ini memberikan sinyal positif bagi para investor yang menyimpan aset emas, namun juga mempengaruhi biaya pembelian bagi calon pembeli baru.

Exit mobile version