JAKARTA, borneoreview.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat pagi (20/9/2024) mengalami kenaikan sebesar Rp13.000, sehingga harga per gramnya menjadi Rp1.443.000. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga meningkat menjadi Rp1.285.000 per gram.
Kenaikan ini berdampak pada transaksi jual beli emas batangan, yang juga dikenakan pajak sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp771.500
- 1 gram: Rp1.443.000
- 2 gram: Rp2.826.000
- 3 gram: Rp4.214.000
- 5 gram: Rp6.990.000
- 10 gram: Rp13.925.000
- 25 gram: Rp34.687.000
- 50 gram: Rp69.295.000
- 100 gram: Rp138.512.000
- 250 gram: Rp346.015.000
- 500 gram: Rp691.820.000
- 1.000 gram: Rp1.383.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang akan disertai dengan bukti potong PPh 22 dalam setiap transaksi. (Ant)