JAKARTA, borneoreview.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, (28/11/2025) turun Rp4.000 per gram, dari Rp2.387.000 per gram menjadi Rp2.383.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, (28/11/2025)yakni sebesar Rp2.244.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.241.500
– Harga emas 1 gram: Rp2.383.000
– Harga emas 2 gram: Rp4.706.000
– Harga emas 3 gram: Rp7.034.000
– Harga emas 5 gram: Rp11.690.000
– Harga emas 10 gram: Rp23.325.000
– Harga emas 25 gram: Rp58.187.000
– Harga emas 50 gram: Rp116.295.000
– Harga emas 100 gram: Rp232.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp581.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp1.161.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.323.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant)
