PONTIANAK, borneoreview.co – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan pada periode I November 2024. Berdasarkan informasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, harga TBS sawit untuk umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.227,69 per kilogram.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 78,1 per kilogram dari periode sebelumnya, yang menunjukkan tren positif bagi para petani sawit di wilayah tersebut.
Selain itu, harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ditetapkan sebesar Rp 14.164,27 per kilogram. Sementara itu, harga minyak inti sawit (Crude Palm Kernel Oil/CPKO) mencapai Rp 9.263,09 per kilogram, dengan indeks K sebesar 91,98 persen. Harga-harga ini berlaku untuk pembayaran periode 1 hingga 7 November 2024.
Kenaikan harga TBS ini tentu disambut baik oleh para petani sawit yang mengandalkan pendapatan dari sektor perkebunan. Berikut rincian harga TBS sawit berdasarkan usia tanaman di Provinsi Kalbar:
Usia 3 tahun: Rp 2.410,40/Kg
Usia 4 tahun: Rp 2.579,05/Kg
Usia 5 tahun: Rp 2.757,16/Kg
Usia 6 tahun: Rp 2.843,72/Kg
Usia 7 tahun: Rp 2.946,65/Kg
Usia 8 tahun: Rp 3.040,31/Kg
Usia 9 tahun: Rp 3.091,92/Kg
Usia 10-20 tahun: Rp 3.227,69/Kg
Usia 21 tahun: Rp 3.169,92/Kg
Usia 22 tahun: Rp 3.155,16/Kg
Usia 23 tahun: Rp 3.078,36/Kg
Usia 24 tahun: Rp 2.972,94/Kg
Usia 25 tahun: Rp 2.874,02/Kg
Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan petani dan meningkatkan kontribusi sektor perkebunan dalam perekonomian Kalimantan Barat. (Agr)