Harga TBS Sawit di Kalimantan Timur Naik, Umur >10 Tahun Tembus Rp 3.175,50/Kg

SAMARINDA, borneoreview.co – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan harga TBS sawit untuk periode II-November 2024 (16-30 November 2024) mengalami kenaikan. TBS sawit umur >10 tahun naik Rp 117,24 per kilogram menjadi Rp 3.175,50 per kilogram.

Keputusan tersebut mengacu pada surat dari Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim. Harga TBS sawit untuk berbagai umur pohon ditentukan sebagai berikut:

Umur 3 tahun: Rp 2.798,09/Kg

Umur 4 tahun: Rp 2.986,26/Kg

Umur 5 tahun: Rp 3.002,32/Kg

Umur 6 tahun: Rp 3.034,17/Kg

Umur 7 tahun: Rp 3.052,18/Kg

Umur 8 tahun: Rp 3.075,33/Kg

Umur 9 tahun: Rp 3.138,51/Kg

Umur >10 tahun: Rp 3.175,50/Kg

Penetapan ini juga memuat harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 14.275,58 per kilogram dan harga kernel (inti sawit) sebesar Rp 9.224,09 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,65%.

Rencana Penetapan Harga Periode Desember 2024

Untuk periode I-Desember 2024 (1-15 Desember 2024), harga TBS sawit akan dihitung oleh Tim Penetapan pada Jumat, 13 Desember 2024, di Samarinda. Hasil perhitungan ini nantinya akan diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk ditetapkan sebagai acuan harga resmi.

Kenaikan harga TBS ini memberikan kabar baik bagi para pekebun sawit di Kaltim, terutama di tengah fluktuasi pasar minyak sawit global. Pemerintah daerah berharap peningkatan harga ini dapat mendukung kesejahteraan petani sawit serta menjaga stabilitas sektor perkebunan. (Inf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *