Site icon Borneo Review

Heboh Isu Pemerintah Bungkam Suara Lewat TikTok Live

TikTok Live

Penangguhan fitur TikTok Live di Indonesia mulai berlaku pada Sabtu (30/8/2025) malam diambil secara sukarela menyusul maraknya penggunaan fitur tersebut untuk menyiarkan aksi demonstrasi dalam sepekan terakhir. (borneoreview/ilustrasi)

JAKARTA, borneoreview.co – Sebuah unggahan di media sosial Facebook memicu perdebatan publik setelah menyebut pemerintah membungkam suara masyarakat dengan mematikan fitur TikTok Live.

Klaim ini muncul pasca-demonstrasi menuntut penghapusan tunjangan DPR pada 28 Agustus 2025, di mana banyak peserta aksi memanfaatkan TikTok Live untuk menyiarkan situasi di lapangan.

Unggahan tersebut bahkan menuliskan, “Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur TikTok Live juga hilang. Mohon jaga diri baik-baik kawan.”

Namun, apakah benar pemerintah yang memerintahkan penghentian fitur live TikTok?

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa penangguhan fitur live dilakukan sepenuhnya oleh pihak TikTok, bukan atas perintah pemerintah.

“Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya.

Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan komitmen pemerintah untuk tetap mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.

Pernyataan serupa datang dari juru bicara TikTok. Ia menjelaskan bahwa penangguhan fitur TikTok Live di Indonesia mulai berlaku pada Sabtu (30/8/2025) malam. Langkah ini diambil secara sukarela menyusul maraknya penggunaan fitur tersebut untuk menyiarkan aksi demonstrasi dalam sepekan terakhir.

“Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” ungkap perwakilan TikTok.

Berdasarkan keterangan resmi dari pemerintah dan pihak TikTok, klaim bahwa pemerintah mematikan fitur live TikTok demi membungkam suara masyarakat adalah tidak benar. Penangguhan dilakukan langsung oleh TikTok dengan alasan menjaga penggunaan fitur sesuai Panduan Komunitas, dan sifatnya hanya sementara. (Ant)

Exit mobile version