HET Minyakita Belum Terbit, Pemkot Banjarmasin Awasi Distribusi

8BANJARMASIN, borneoreview.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan memperketat pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng Minyakita ke masyarakat. Ini terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) harus awas terhadap aksi spekukatif karena pihaknya masih menunggu undang-undang yang mengatur terkait regulasi HET Minyakita diterbitkan.

Sebagai informasi, Kementrian Perdagangan (Kemendag) menaikkan HET Minyakita pada pekan ini menjadi Rp15.700, dan akan segera dilakukan revisi terhadap aturan yang mengatur hal tersebut.

“Saat rapat koordinasi pengendalian inflasi yang diadakan rutin setiap Senin oleh Kemendagri, bahwa rancangan peraturan kebijakan HET Minyakita sudah di tahap harmonisasi oleh Kemenkumham,” ucap Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Banjarmasin Faisal Akly di Banjarmasin, Jumat (16/8/2024).

“Dan, telah mendapatkan persetujuan oleh Presiden untuk dilanjutkan ke proses administrasi pengundangan,” tambahnya.

Faisal mengungkapkan dengan kenaikan HET Minyakita merupakan salah satu langkah agar pemerintah lebih memperketat pengawasan kepada distributor.

“Hal tersebut untuk mengantisipasi aksi spekulatif para pelaku usaha yang menahan penjualan Minyakita. Karena sampai hari ini regulasi tentang kenaikan HET ini belum diundangkan oleh Kemenkumham,” ujarnya.

Namun, dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu undang-undang yang mengatur terkait regulasi HET tersebut diterbitkan.

“Karena regulasi HET-nya belum diundangkan, saat ini kami dari pemerintah daerah juga masih menunggu terbitnya regulasi tersebut,” ungkap Faisal.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perdagangan Kadin Kalsel Aftahuddin menjelaskan kenaikan tersebut bisa terjadi karena kelangkaan Minyakita saat ini.

“Dengan langkanya Minyakita, jika tidak dinaikkan akan semakin langka bahkan tidak akan bertahan, maka dari itu sudah saatnya dinaikkan demi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah,” tuturnya.

Selain itu, menurut Aftahuddin bahwa kelangkaan Minyakita terjadi karena tidak adanya lagi subsidi saat ini.

“Nah, dengan adanya kenaikan ini merupakan upaya untuk tetap menghadirkan Minyakita di pasaran dengan harga yang terjangkau,” lanjutnya.

Untuk dampak kenaikan tersebut, menurutnya akan berdampak terhadap masyarakat, namun harus dilakukan demi ekonomi.

“Tentunya ada berdampak terutama untuk masyarakat kecil, tetap kita harus melihat dari segi ekonominya juga. Dengan adanya kenaikan juga tidak ada lagi alasan pengusaha untuk tidak mengeluarkan Minyakita dan semoga kesediaan minyak ini dapat mencukupi di Kalsel,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *