Site icon Borneo Review

Ini Alasan KPK, Periksa Lagi Gubernur Kalbar Ria Norsan Dugaan Korupsi Kasus PUPR Mempawah

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. (borneoreview/dokumentasi pribadi Gubernur Kalbar)

JAKARTA, borneoreview.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan pada akhir pekan, Sabtu (4/10/2025).

KPK menyebut banyaknya saksi yang harus diperiksa sebelumnya, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.

“Mengapa dilakukan pada Sabtu? Karena penyidik pada pekan kemarin secara maraton melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Jumlah saksi cukup banyak, baik dari pihak swasta maupun ASN (aparatur sipil negara) di Pemerintah Kabupaten Mempawah. “Jadi, memang banyak yang dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Selain itu, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Ria Norsan dilakukan pada akhir pekan, karena KPK telah menggeledah beberapa lokasi. Termasuk rumah dinas maupun rumah pribadi Ria Norsan.

Oleh sebab itu, kata Budi Prasetyo, penyidik merasa perlu memeriksa di akhir pekan, karena keterangan Ria Norsan dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut.

Sementara itu, dia menjelaskan Ria Norsan diperiksa KPK dalam kapasitasnya, sebagai mantan Bupati Mempawah.

“Nah, dengan kapasitas sebagai bupati tentu didalami terkait dengan proses-proses perencanaan, pengajuan DAK (dana alokasi khusus) karena proyek ini bersumber dari anggaran DAK,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terdiri atas dua orang penyelenggara negara, dan seorang swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, terkait dengan penyidikan kasus tersebut. Yakni, pada 25-29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut. Baik tersangka maupun modus operasinya.

Sementara itu, Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut, pada 21 Agustus 2025.

Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Kemudian pada 24-25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.***

Exit mobile version