PONTIANAK, boeneoreview.co – Pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran wilayah sejak 2014, namun usulan untuk membentuk provinsi tetap saja muncul.
Bahkan, melansir berbagai sumber, Sabtu (12/7/2025), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341usulan daerah untuk dimekarkan, baik itu mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
“Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus,” ujar
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri, Akmal Malik, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (24/4/2025) lalu.
Dan, dari 42 usulan provinsi baru itu ada empat yang berada di Pulau Kalimantan. Dua di Kalimantan Barat dan dua lagi di Kalimantan Tengah.
Namun, pihak Kemendagri tidak secara gamblang menyebut empat usulan provinsi baru di Kalimantan tersebut.
Yang beredar malah lebih liar, jumlah calon provinsi baru di Pulau Kalimantan malah delapan. Apa saja? Berikut daftarnya:
1. Provinsi Kapuas Raya
Meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu. Pemekaran berasal dari Kalimantan Barat.
2. Provinsi Sambas Raya
Meliputi Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang. Pemekaran berasal dari Kalimantan Barat.
3. Provinsi Tanjungpura
Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Pemekaran berasal dari Kalimantan Barat.
4. Provinsi Kota Waringin
Provinsi ini mencakup Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kota Waringin Barat, dan Kota Waringin Timur. Pemekaran dari Kalimantan Tengah.
5. Provinsi Barito Raya
Wilayahnya mencakup Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur. Pemekaran dari Kalimantan Tengah.
6. Provinsi Pahuluan Raya (Banua Anam)
Wilayahnya mencakup Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin. Pemekaran berasal dari Kalimantan Selatan.
7. Provinsi Kalimantan Tenggara
Wilayah ini meliputi Kabupaten Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Paser, Kota Baru, dan Tanah Bumbu. Pemekaran berasal dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
8. Provinsi Kutai Raya
Provinsi ini mencakup Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kota Bontang. Pemekaran berasal dari Kalimantan Timur. ***