PONTIANAK, borneoreview.co – Sejatinya debt collector terbagi atas beberapa tipe. Jadi, tidak yang bertampang seram layaknya dalam film-film saja.
Melansir berbagai sumber, Jumat (9/5/2025), setidaknya ada lima tipe debt collector di dunia ini. Dan, masing-masing memiliki cara tersendiri dalam bertugas.
Berikut lima tipe debt collector yang perlu diketahui:
1. Internal Debt Collector
Orang atau tim yang bekerja di dalam perusahaan yang memiliki utang piutang.
Mereka ditugaskan untuk menagih pembayaran dari pelanggan atau pihak yang berutang kepada perusahaan tersebut.
Biasanya, penagih utang dengan tipe satu ini beroperasi di departemen keuangan atau bagian penagihan perusahaan.
2. Eksternal Debt Collector
Pihak ketiga atau perusahaan yang disewa oleh kreditur untuk menagih pembayaran utang.
Mereka bekerja secara independen dan tidak terafiliasi langsung dengan kreditor.
Penagih utang jenis ini dapat bekerja dengan kreditur secara jangka panjang atau dipekerjakan untuk menagih utang tertentu.
3. Debt Buyer
Tipe penagih utang yang membeli utang dari kreditur asli dengan harga diskon.
Setelah membeli utang, mereka memiliki hak legal atas utang tersebut dan bertanggung jawab untuk menagih pembayaran penuh dari debitur.
Debt Buyer sering kali memperoleh utang dalam jumlah besar dan beragam dari berbagai kreditur.
4. Legal Debt Collector
Tipe penagih utang yang memiliki kualifikasi hukum dan dapat mengambil tindakan hukum dalam proses penagihan utang.
Mereka dapat mengajukan gugatan ke pengadilan atau melibatkan pengacara untuk mendapatkan putusan hukum terkait utang yang belum dibayar.
5. Collection Agency
Perusahaan yang berfokus pada penagihan utang.
Mereka menyediakan jasa penagihan utang kepada kreditur dengan menggunakan strategi dan metode yang spesifik.
Collection Agency biasanya memiliki tim penagihan yang terlatih dan berpengalaman untuk menangani berbagai jenis utang.***