TABALONG, borneoreview.co – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, memberikan layanan internet kepada kader posyandu di beberapa desa.
Langkah ini diambil untuk mendukung transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang berperan penting dalam kesejahteraan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyatakan bahwa layanan internet ini diharapkan dapat memperkuat peran posyandu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, terutama bagi ibu dan anak.
“Layanan internet dapat mendukung upaya transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Rifani saat ditemui di Tabalong pada Kamis (29/8/2024).
Selain itu, para kader posyandu juga telah mengikuti Workshop “Wajah Baru Posyandu” yang bertemakan “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tabalong 2024”.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader dalam memberikan layanan yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Diskominfo Kabupaten Tabalong juga melakukan berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan layanan internet yang optimal.
Di antaranya adalah penambahan fasilitas penguatan sinyal internet melalui pembangunan menara BTS provider dan kerja sama dengan Bakti Kemenkominfo RI. Selain itu, mereka juga membangun tower penguat sinyal dan menyediakan akses internet gratis di sejumlah fasilitas publik, pusat pelayanan masyarakat, serta lingkungan pendidikan.
Salah satu kader Posyandu dari Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Linda Yuliani, menyambut baik inisiatif ini.
“Sudah lama kami ingin mendapatkan layanan internet gratis agar dapat menunjang pelayanan kesehatan,” ungkap Linda, seraya berharap agar layanan tersebut segera terealisasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Febriadin Hafiz, menambahkan bahwa keberhasilan posyandu dalam pemberdayaan masyarakat terletak pada kemampuan kader dalam advokasi, edukasi, komunikasi, dan pemanfaatan informasi berbasis teknologi.
“Kader posyandu tidak hanya mampu mengadvokasi dan mengedukasi, tetapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi informasi yang terus berkembang,” jelas Hafiz.
Dengan adanya layanan internet ini, diharapkan para kader posyandu dapat lebih optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama dalam hal kesehatan ibu dan anak (Ant)