BANJARMASIN, borneoreview.co – Sebanyak 20 sekolah menerima sertifikat penghargaan keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala BBPOM Banjarmasin Leonard Duma di Banjarbaru, Selasa, mengatakan sekolah tersebut menerima penghargaan karena berkomitmen menerapkan praktik keamanan pangan di kantin sekolah dan PJAS.
“Pada 2024, terdapat 20 sekolah dari Banjarmasin dan Kabupaten Banjar mendapat penghargaan karena berkomitmen menjaga keamanan pangan di sekolah,” kata Leonard.
Leonard merinci 12 sekolah di Banjarmasin yang menerima sertifikat yakni SD Sabilal Muhtadin, SD Santa Maria, SD Pelambuan 4, SDN Kebun Bunga 4, MI Al Hamid, SMP 29 Banjarmasin, SMPN 7 Banjarmasin, SMPN 2 Banjarmasin, SMPN 20 Banjarmasin, MTSN 3 Banjarmasin, MTSN 4 Banjarmasin, dan MTS Al Mawahib.
Sedangkan delapan sekolah dari Kabupaten Banjar, meliputi SDN Jawa 2, SDN Jawa 5, MIN 14 Banjar, MIN 16 Banjar, SMPN 1 Kertak Hanyar, SMPN 2 Martapura Timur, MAN 2 Banjar dan MAN 4 Banjar.
Leonard menegaskan sekolah yang mendapatkan sertifikat tersebut harus menjaga praktik keamanan pangan yang telah diterapkan dan memberikan penjaminan keamanan pangan di kantin sekolah maupun jajanan yang tersedia di sekolah, agar aman dan bermanfaat untuk para peserta didik.
Namun, Leonard mengingatkan perlu diperhatikan terhadap pengawasan keamanan pangan di sekolah merupakan tantangan dan bukan hal yang mudah.
Leonard mengatakan, intervensi hanya bisa dilakukan dengan pemberdayaan komunitas sekolah agar dapat secara mandiri melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengendalian terhadap pangan yang diperjualbelikan di sekitar sekolah, termasuk kantin.
“Diperlukan juga peran serta pemerintah kabupaten/kota untuk mereplikasi kegiatan ini agar makin banyak sekolah yang diintervensi. Apalagi ada beberapa daerah yang sudah melakukan intervensi seperti Kabupaten HST, Kotabaru dan Tanah Laut,” ucap Leonard. (Ant)