BALIKPAPAN, borneoreview.co – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) meminta pertanggungjawaban perusahaan pengolahan semen atas ambruknya jembatan penghubung antarprovinsi yang berlokasi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
BBPJN menyebut jembatan akses penghubung antara Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut ambruk setelah rangka jembatan tertabrak truk kapsul semen milik salah satu perusahaan pengolahan semen pada Kamis (16/1/2025) lalu.
“Kami minta tanggung jawab perusahaan pengolahan semen untuk perbaiki jembatan antarprovinsi yang ambruk,” ujar Kepala BBPJN, Hendro Satrio Kamaluddin, di Kota Balikpapan, Senin (20/1/2025).
Jembatan antarprovinsi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser tersebut menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Jembatan yang berada di jalan nasional itu juga menjadi akses utama masyarakat sekitar untuk transportasi mengangkut hasil perkebunan.
Jembatan antarprovinsi yang ambruk harus dibangun ulang mengingat jembatan telah berusia 37 tahun atau sudah ada sejak 1988, kata dia.
Pembangunan ulang dilakukan dengan bentang panjang yang lebih panjang. “Sekarang bentang panjang jembatan 36 meter, dan akan dibangun ulang dengan bentang panjang 42 meter,” tambahnya.
Pembangunan ulang jembatan antarprovinsi yang menggunakan konsep rangka baja tersebut, katanya, bakal dilakukan perusahaan pengolahan semen yang salah satu truk milik perusahaan itu menabrak rangka jembatan.
Terkai itu, BBPJN dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, sudah menyiapkan jalan alternatif.
“Sebagai langkah darurat dan melakukan pengalihan arus lalu lintas,” pungkas Hendro Satrio Kamaluddin. (Ant)