Jemput Bola Perekaman e-KTP, Pemkab Gumas Sasar 15 SMA Sederajat

⁵PALANGKARAYA, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyasar 15 SMA sederajat terkait perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ini adalah pelayanan jemput bola Pemkab Gumas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai persiapan agar anak yang cukup umur dan bersekolah di SMA di kabupaten itu memiliki e-KTP.

“Upaya jemput bola ini kami laksanakan hingga Oktober 2024,” kata Kepala Disdukcapil Gumas, Barthel, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tonihiro, di Kuala Kurun, pekan lalu.

Tonihiro menerangkan, pihaknya melakukan jemput bola perekaman KTP-el ke 15 SMA sederajat, yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Gunung Mas.

“Dari 15 sekolah tadi, jemput bola sudah terlaksana di empat sekolah dan sisanya menyusul,” kata Tonihiro.

Adapun empat sekolah yang dimaksud, yakni SMA Negeri 2 Kuala Kurun pada 18 Juli 2024, SMA Negeri 1 Tewah pada 23-24 Juli 2024, SMA Negeri 1 Kuala Kurun pada 29-31 Juli 2024, dan SMK Negeri 1 Kuala Kurun pada 6-7 Agustus 2024.

“Layanan jemput bola perekaman e-KTPini berlanjut ke SMA Katolik Santo Arnoldus Janssen Kuala Kurun, SMA Negeri 1 Kahayan Hulu Utara, SMA Negeri 2 Tewah, SMA Negeri 1 Mihing Raya, dan SMK Negeri 1 Mihing Raya,” katanya.

Kemudian jumput bola akan berlanjut ke SMA Negeri 1 Sepang, SMK Negeri 1 Rungan Hulu, SMA Negeri 1 Rungan, SMA Negeri 1 Rungan Barat, SMA Negeri 1 Manuhing Raya, dan SMA Negeri 1 Manuhing.

“Bagi peserta didik yang berusia 16 tahun lebih sudah bisa perekaman KTP-el. Namun itu sebatas perekaman saja, sedangkan untuk cetak e-KTP nanti kalau mereka sudah berusia 17 tahun baru bisa diambil,” kata Tonihiro.

Disdukcapil Gumas melakukan layanan jemput bola ke berbagai SMA sederajat di wilayah setempat, mengingat sebagian dari pelajar tersebut merupakan pemilih pemula untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Disdukcapil Gumas menargetkan perekaman terhadap ratusan peserta didik SMA sederajat, selama pelaksanaan jemput bola ke 15 sekolah tadi,” katanya.

Sebagai informasi, Kepala Dinas Dukcapil Barthel menjelaskan berdasarkan data konsolidasi bersih dari Ditjen Dukcapil Kemendagri per 31 Desember 2021, penduduk Kabupaten Gunung Mas berjumlah 130.573 jiwa.

Penduduk yang wajib e-KTP ada 88.052 jiwa, penduduk yang sudah merekam e-KTP ada 82.545 jiwa atau sekitar 93,75 persen sedangkan penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 5.507 jiwa.

Selanjutnya penduduk yang berumur 17 tahun pada 2022 ada 2.884 jiwa. Hal ini berarti yang menjadi target mulai 2022 ada sejumlah 8.391 jiwa yang tersebar pada 12 kecamatan, 114 desa, dan 13 kelurahan. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *