Jokowi Pilih Habiskan Masa Jabatan sebagai Presiden di IKN

JAKARTA, borneoreview.co – Joko Widodo (Jokowi) akan menghabiskan masa jabatannya sebagai presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dia akan berkantor di ibu kota baru itu mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober.

Artinya, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office) Hasan Nasbi menjelaskan pilihan Presiden Jokowi menghabiskan masa jabatannya di IKN adalah hal yang wajar.

“Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya,” kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Dan, pilihan itu mutlak tak salah. “Bagaimanapun ini legacy-nya beliau,” tambah Hasan.

Menurut Hasan, meski bekerja di IKN, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari IKN. Selain itu, Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Mengenai potensi dilakukannya perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN, Hasan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

“Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengemukakan bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di IKN telah siap ditempati Presiden Jokowi untuk beraktivitas.

“Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta,” katanya dikonfirmasi di Jakarta.

Yusuf juga memastikan bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai dibangun dan siap digunakan oleh Presiden Jokowi untuk berbagai rutinitas kerja.

Ia menjelaskan bahwa selama periode tersebut, Presiden Jokowi akan menjalankan berbagai aktivitas resmi, seperti audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, serta pengarahan lainnya di Istana IKN.

“Kegiatan audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, Pengarahan dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana,” katanya.

Presiden Jokowi mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014. Saat pilpres tersebut, Joko Widodo terpilih bersama pasangannya Jusuf Kalla.

Pada Pilpres 2019, Jokowi kembali terpilih untuk masa jabatannya yang kedua. Kali ini Jokowi didampingi Ma’ruf Amin dan dilantik pada 20 Oktober 2019 untuk masa jabatan hingga 20 Oktober 2024. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *