PONTIANAK, borneoreview.co – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mengatakan secara khusus mendorong praktisi perbankan syariah yang berada di Kalbar untuk terus melakukan inovasi dan modifikasi layanan termasuk dalam pengembangan produk berbasis skema mudharabah atau bagi hasil.
Ia mengatakan inovasi dan pembaruan layanan di sektor perbankan syariah bersifat universal dan inklusif agar mampu bersaing dan menjawab kebutuhan masyarakat modern itu sangat penting.
“Sistem ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. Meskipun berbasis nilai-nilai Islam, sistem layanan perbankan syariah ini manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan, baik Muslim maupun non-Muslim,” kata Ria Norsan saat menghadiri Coffee Morning yang diselenggarakan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Pontianak, Jumat (9/1/2026).
Menurut dia, inovasi menjadi kunci agar perbankan syariah mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Ria Norsan menilai penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada perubahan mentalitas pelaku usaha dan kesadaran kolektif masyarakat.
“Semuanya itu tergantung dari diri kita sendiri. Bagaimana kita mengolah usaha dan mengelola diri. Jika kita ingin maju, maka majulah,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung dualitas sistem perbankan, baik konvensional maupun syariah, sebagai upaya memberikan pilihan layanan keuangan yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat.
Kegiatan coffee morning tersebut menjadi forum diskusi strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan, di antaranya Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar Prof Edy Suratman menekankan pentingnya akurasi data dalam penilaian Anugerah Adinata Syariah yang hasilnya akan diumumkan pada Juni 2026.
Ia menyebut capaian Kalimantan Barat yang meraih peringkat ketiga nasional kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan pada 2024 sebagai modal penting untuk meningkatkan kinerja ekonomi syariah ke depan.
“Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah. Kriterianya mencakup produk halal, gaya hidup syariah, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau,” ujar dia.
Prof Edy mengatakan keterlibatan aktif pimpinan daerah diharapkan mampu memperkuat implementasi visi dan misi pengembangan ekonomi syariah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat 2025–2029.
“Dengan sinergi antara KDEKS, perbankan, dan instansi vertikal lainnya, Kalimantan Barat optimistis dapat kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah bagi masyarakat,” katanya. (Ant)
