Kalimantan Utara: Hasil Pemekaran yang Berbuah Manis

KALTARA, borneoreview.co – Pemekaran wilayah di Indonesia bukanlah hal baru. Sejak puluhan tahun lalu, langkah ini sering diambil sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan luasnya wilayah Indonesia dan jumlah penduduk yang besar, pemekaran dianggap efektif untuk memastikan layanan dan pembangunan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri.

Pulau Kalimantan menjadi salah satu kawasan yang berhasil melakukan pemekaran, menghasilkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang resmi berdiri pada 16 November 2012 melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. Wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari Kalimantan Timur, mencakup Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan. Pemekaran dilakukan atas aspirasi masyarakat yang merasa tertinggal dari segi infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

Kini, Kalimantan Utara dikenal sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia, menduduki peringkat ketiga setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Kekayaan sumber daya alam menjadi kunci utama keberhasilan provinsi ini. Sektor pertambangan, seperti batubara, minyak bumi, gas alam, dan emas, menjadi andalan. Sejak 2017, Kaltara mencatat produksi lebih dari 2 juta ton emas per tahun. Perkebunan kelapa sawit juga menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kalimantan Utara mencapai Rp 192,588 juta, menurut data Badan Pusat Statistik 2024. Tingkat kemiskinan di provinsi ini tercatat hanya 6,32%, jauh lebih rendah dibandingkan provinsi lain, dengan jumlah penduduk mencapai 47.830 jiwa.

Sumber daya alam yang melimpah, ditambah pengelolaan yang baik, menjadikan Kalimantan Utara sebagai bukti nyata keberhasilan pemekaran wilayah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. (Ayo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *