Kalsel Punya 15 Program Dampak Perubahan Iklim

BANJARBARU, borneoreview.co – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (BPTPH), memiliki 15 program pengendalian dampak perubahan iklim dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

BPTPH Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel mengatakan 15 program pelayanan dengan Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Tanaman Pangan dan Hortikultura ini tersebar pada tiga kabupaten.

“Program layanan meliputi pelayanan laboratorium pestisida, pelayanan gerakan pengendalian dan pengelolaan tanaman, serta pelayanan bimbingan teknis Kelompok Tani melalui SLPHT/SLI,” terang Kepala BPTPH DPKP Provinsi Kalsel Lestari Fatria Wahyuni di Banjarbaru, Jumat (6/9/2024).

Kemudian, pelayanan penerbitan rekomendasi produk agen hayati dan pestisida nabati, pelayanan pengamatan dan penerbitan rekomendasi OPT dan bencana alam (BA), dan pelayanan pemetaan daerah serangan OPT/BA.

Selanjutnya, pelayanan peramalan OPT, penanganan pengendalian oleh Brigade Proteksi Tanaman, pelayanan pengembangan Agribisnis Hortikultura, pelayanan pengembangan Pestisida Nabati.

Lalu, pelayanan uji kualitas Agen Pengendali Hayati, pelayanan klinik tanaman, pelayanan pengembangan kelompok bakteri menguntungkan yang kolonisasi rizosfir atau PGPR dan penanganan dampak perubahan iklim.

Lestari menuturkan pelayanan tersebut sudah menjadi prioritas tugas dan fungsi BPTPH untuk perlindungan tanaman terutama terhadap pengendalian OPT, DPI dan bencana alam pada lahan pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Kalsel.

BPTPH DPKP Provinsi Kalsel mempunyai tiga Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) yang tersebar pada tiga kabupaten, yaitu Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Mudalang Kabupaten Tanah Bumbu.

“LPHP Sungai Tabuk melayani Kota Banjabaru, Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut,” tambah Lestari.

LPHP Sungai Raya melayani Kabupaten Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan dan Tabalong. Sedangkan, LPHP Mudalang untuk pelayanan di Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Selain itu, dia menjelaskan BPTPH Kalsel melindungi pengembangan agen hayati dengan menggunakan bahan pengendali yang ramah lingkungan untuk mengurangi penggunaan bahan pengendali kimia.

Ia menambahkan laboratorium pengamatan hama penyakit juga memiliki fungsi sebagai klinik tanaman untuk memeriksa tanaman yang diserang organisme pengganggu tanaman berupa hama maupun penyakit.

BPTPH Kalsel juga mengembangkan Agen Pengendali Hayati yang merupakan bahan alami untuk pengendalian hama penyakit PGPR maupun Trichoderma.

“Itu bahan alami yang kami gunakan untuk pengendalian hama penyakit secara ramah lingkungan,” ucap Lestari.

Karena lingkungan saat ini tidak seramah dulu, BPTPH Kalsel mengantisipasi terhadap dampak perubahan iklim melalui kegiatan Gerakan Penanganan (Gernang) saat kebanjiran maupun kekeringan atau kemarau.

Dia mengharapkan berbagai program yang dimiliki BPTPH Kalsel dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan petani dan petugas tentang Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Serta, mendorong kemandirian petani mengendalikan OPT, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengendalian yang diterapkan petani, lalu meminimalkan penggunaan bahan kimia pestisida dan mengurangi pencemaran lingkungan.

“Sehingga mewujudkan masyarakat petani Kalsel yang menerapkan pengendalian hama terpadu pada pertanian tanaman pangan dan hortikultura yang maju dan berwawasan lingkungan,” pungkas Lestari.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *