Kaltim Termasuk Provinsi Paling Rawan dalam Pilkada 2024

JAKARTA, borneoreview.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebutkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu dari lima provinsi paling rawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selain Kaltim, Bawaslu menyebutkan empat provinsi lain yang paling rawan dalam Pilkada 2024 yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebutkan tingginya tingkat kerawanan di Kaltimr berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

“Kalimantan Timur juga ada kaitannya juga dengan ibu kota negara dan lain-lain. Itu berkaitan dengan hak pilih, hak memilih teman-teman yang ada di daerah tersebut,” kata Bagja setelah meluncurkan “Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024” di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Lebih lanjut, bagja mengatakan sebanyak 28 provinsi berada di kategori rawan sedang, serta empat provinsi masuk ke kategori rawan rendah.

“Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Provinsi apa? Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. Kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi pada level nasional hingga daerah.

Pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan kepada 27 indikator. Setiap indikator memastikan ada dan tidaknya sebuah kejadian, serta memiliki bobot masing-masing.

Skor akhir untuk setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dihitung dengan menjumlahkan skor indikator yang telah dibobot.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, pemetaan kerawanan Pilkada 2024 merekam ada 84 kabupaten/kota (16 persen) yang masuk ke kategori kerawanan tinggi. Kemudian ada 334 kabupaten/kota (66 persen) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 90 kabupaten/kota (18 persen) yang masuk kategori kerawanan rendah.

Sebagai tindak lanjut dari pemetaan tersebut, Bagja mengatakan bahwa Bawaslu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah daerah, aparat kepolisian, aparat TNI, serta aparat keamanan lainnya.

“Untuk memastikan agar ada mitigasi jika ada keamanan yang terganggu,” kata Bagja.

Sebagai informasi, total ada 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada di seluruh Indonesia pada 2024, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *