KALIMANTAN TIMUR, bornereview.co – Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penurunan emisi karbon sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara jumpa pers Diskominfo Kaltim, Senin (2/12/2024), yang dihadiri perwakilan Biro Ekonomi dan Program Management Unit (PMU).
Khairul Fadly, perwakilan PMU, menjelaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan melalui empat Kelompok Kerja (POKJA), yaitu POKJA Perencanaan di bawah Bappeda, POKJA MRV oleh Dinas Lingkungan Hidup, POKJA SEFGA di Dinas Kehutanan, dan POKJA BSM di Biro Perekonomian. Struktur ini memastikan pemanfaatan dana lebih terkoordinasi dan adil.
Dana tersebut dialokasikan untuk 441 desa di Kalimantan Timur dengan jumlah bervariasi. Contohnya, Mahakam Ulu menerima Rp 370 juta per kampung, sementara Kutai Kartanegara memperoleh Rp 145 juta per kampung. Dana ini digunakan untuk program yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi lokal.
Selain itu, sebanyak 150 kelompok masyarakat seperti masyarakat peduli api, kelompok tani, serta masyarakat hukum adat juga menerima manfaat. Fadly menjelaskan bahwa program ini memberikan dua jenis manfaat: moneter, berupa dana langsung, dan non-moneter, berupa pelatihan serta pengembangan kapasitas.
Proses pencairan dana melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dilakukan setelah usulan desa divalidasi. Hingga saat ini, 149 desa telah menerima dana. Fadly berharap masyarakat di desa lainnya dapat bersabar.
“Keberhasilan program ini bukan hanya tentang transfer dana, tetapi bagaimana dana tersebut digunakan untuk menurunkan emisi karbon dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” tegas Fadly.
Program ini diharapkan membawa dampak positif, baik untuk lingkungan maupun perekonomian masyarakat Kalimantan Timur. Pemerintah dan masyarakat diajak terus berkolaborasi untuk memaksimalkan manfaatnya. (Ber)