Kasus Perundungan di Penajam Terbilang Tinggi, Dinas P3AP2KB Terjun ke Sekolah

PENAJAM PASER UTARA, borneoreview.co – Kasus perundungan atau bullying terhadap anak usia sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), terbilang tinggi. Dinas P3AP2KB mencatat, hingga Agustus 2024 saja sudah ada 23 kasus.

Dinas P3AP2KB atau Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana patut melakukan pencegahan, pasalnya pada 2023 ada 31 kasus perundungan anak usia sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Dinas P3AP2KB Penajam Paser Utara, Nurkaidah, juga mengatakan terjadi perundungan khusus pada perempuan. Yakni, 14 kasus untuk 2023 dan sembilan kasus pada 2024, tepatnya hingga Agustus.

“Perundungan harus diwaspadai dan terkadang pelaku orang dekat, maka penting dilakukan edukasi dan sosialisasi untuk deteksi dini,” kata Nurkaidah di Penajam, Selasa (27/8/2024).

Karena itu, Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan upaya pencegahan perundungan di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat di daerah yang dikenal dengan Benuo Taka tersebut.

“Kemarin kami masuk ke sekolah-sekolah untuk menjelaskan terkait perundungan saat pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Kami berharap ada kerja sama dengan pihak sekolah untuk menyelamatkan peserta didik agar tidak terjadi perundungan,” ucapnya.

Menurut Nurkaidah, terjun langsung ke setiap sekolah tersebut juga sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya kekerasan atau kejahatan terhadap anak maupun perempuan yang menjadi prioritas.

“Kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2023, tercatat 45 kasus dengan 31 orang korban anak-anak serta 14 orang korban perempuan. Sedangkan sepanjang Januari hingga Agustus 2024, tercatat 32 kasus, dengan 23 orang korban anak-anak serta sembilan orang korban perempuan,” jelas Nurkaidah.

Dengan kata lain, Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara mendatangi setiap sekolah untuk mencegah perundungan. Selain memberikan sosialisasi kepada peserta didik, tenaga pendidik juga diberikan edukasi dalam penanganan dan pencegahan perundungan pelajar di lingkungan sekolah.

Tenaga pendidik atau guru penting untuk bisa mendidik anak agar tidak menjadi pelaku perundungan maupun mengatasi dengan cepat apabila mengetahui ada anak yang menjadi korban perundungan.

Tempat yang berpotensi terjadi perundungan bagi anak-anak, di antaranya di lingkungan sekolah, rumah, dan lingkungan bermain. Hinggs harus diwaspadai orangtua, tenaga pendidik, dan semua pihak.

“Kami turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pencegahan perundungan peserta didik di sekolah,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *