Kejadian Panen Massal di Seruyan Picu Kekhawatiran soal Keamanan Investasi

Aksi panen massal kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Seruyan, tepatnya PT. MKA ( Mitra Karya Agroindo) kebun SNE (Sungai Nusa Estatet).

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Aksi panen massal kembali mengguncang wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Kali ini panen massal terjadi di PT. Mitra Karya Agroindo (MKA), kebun Sungai Nusa Estate (SNE).

Insiden ini melibatkan ratusan warga yang mendadak menyerbu perkebunan milik perusahaan tersebut, membuat para pekerja yang berada di lokasi ketakutan dan khawatir akan keselamatan mereka.

Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat aksi serupa telah berulang kali terjadi di berbagai perkebunan di wilayah ini. Tindakan sporadis seperti ini memicu pertanyaan mendalam tentang peran pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan berinvestasi di sektor perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit, yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Audy Valent, seorang aktivis yang cukup vokal di Kalimantan Tengah, menyoroti kejadian ini sebagai fenomena yang sudah hampir dianggap lumrah oleh masyarakat.

Pasalnya, menurut Audy, hal seperti ini sudah sering terjadi, namun tidak pernah ada tindakan hukum yang tegas. Semua terulang dengan modus yang sama, dan pihak perusahaan dibuat tidak berdaya.

“Dulu pemerintah mengemis berharap agar Investor berinvestasi didaerahnya dengan berbagai janji-janji keamanan berinvestasi serta prioritas lainnya, ketika Investor berinvestasi dan dapat masalah, sedikutpun tidak ada pembelaan, semua terkesan cuci tangan,” kata Audy Valent.

Lebih lanjut, Audy menuding bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum seolah-olah cuci tangan dalam menghadapi masalah ini. Menurutnya, janji-janji pemerintah untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif belum terealisasi, mengingat kejadian seperti ini terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada kebun plasma yang disediakan untuk mereka, aksi panen massal tetap terjadi. Ini menimbulkan spekulasi apakah tindakan ini murni merupakan aksi penggarongan atau ada latar belakang lain yang belum terungkap.

“Ini peran APH (Aparat Penegak Hukum) mengungkapnya,” tegas Audy.

Kejadian ini menjadi pukulan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Seruyan. Audy menekankan pentingnya tindakan proaktif dari pemerintah setiap kali muncul riak masalah terkait sengketa lahan atau permasalahan antara masyarakat dan perusahaan.

“Mestinya sedikit saja ada riak kecil masalah sengketa lahan atau permasalahan lainnya yang berkaitan antara masyarakat dengan investasi besar perkebunan, pemerintah langsung turun tangan, bukan diam seakan melakukan pembiaran, dan turun ke lokasi apabila sudah ada terjadi insiden di lapangan,” ungkap Audy.

Ia menilai bahwa pembiaran dan ketidakseriusan dalam menyelesaikan masalah hanya akan merugikan semua pihak, termasuk hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terhentinya aliran dana CSR yang biasanya dinikmati oleh masyarakat desa.

Audy juga menyampaikan harapannya agar pemerintah provinsi, Forkopimda, dan Tim Penyelesaian Sengketa Perkebunan segera turun tangan menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa kejadian panen massal berulang ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak citra Kabupaten Seruyan di mata investor.

Audy mendesak pihak terkait harus segera bertindak sebelum investasi di daerah ini benar-benar merosot. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *