TANJUNG SELOR, borneoreview.co – Provinsi Kalimantan Utara kembali diguncang isu panas sektor tambang. Rabu pagi, 11 Februari 2026, ruang birokrasi mendadak tegang.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara turun langsung. Lima kantor instansi pemerintah menjadi sasaran.
Agenda diklaim misi resmi penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan.
Langkah hukum ini bukan kunjungan seremonial. Sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 WITA, tim menyisir berkas, membuka lemari arsip, menyalin data digital, memilah dokumen perizinan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalimantan Utara, Samiaji Zakaria, memimpin langsung operasi tersebut. Intensitas kerja selama delapan jam lebih memberi sinyal perkara ini tidak ringan.
“Ada beberapa dokumen kita bawa dari OPD terkait. Baik itu soft copy kemudian fisiknya saja,” ucap Samiaji Zakaria kepada awak media pada Jumat, 13 Februari 2026.
Pernyataan singkat. Namun makna luas. Dokumen fisik serta salinan digital menjadi pintu masuk pembuktian.
Pada perkara korupsi tambang, izin, rekomendasi teknis, dokumen lingkungan, hingga laporan produksi sering menjadi simpul utama.
Lima lokasi menjadi fokus. Dinas PMPTSP, Kehutanan, LH, ESDM, sampai Kementerian ESDM Kaltara rantai izin lengkap! Bukan cuma tersentuh, digeledah.
Semua tersambung rapi, kayak sistem satu pintu versi korupsi. Samiaji cari bukti korupsi tambang Kalimantan Utara. Semoga ketemu, jangan sampai buktinya lagi dipinjam dinas lain.
Kata kunci kasus ini jelas alat bukti. Tanpa alat bukti, perkara hanya isu. Dengan alat bukti, konstruksi hukum mulai dibangun.
Tambang di perbatasan strategis katanya. Batu bara, mineral, SDA penyumbang APBD dan negara.
Tapi nilai ekonomi tinggi? Biasanya bareng nilai tipu tinggi juga. Potensi penyimpangan besar, bukan potensi, udah diselidiki. Tinggal nunggu siapa nyusul.
Dalam praktik perizinan tambang, beberapa titik rawan kerap muncul. Persetujuan lokasi, pelepasan kawasan hutan, dokumen analisis dampak lingkungan, izin usaha pertambangan, hingga laporan produksi dan pembayaran kewajiban negara.
Jika satu mata rantai rapuh, potensi kerugian negara terbuka lebar. Kejati Kalimantan Utara belum membeberkan detail konstruksi perkara.
“Sedang kami dalami, konstruksinya seperti apa nanti biarkan tim bekerja dulu. Untuk kerugian sendiri belum sampai ke situ,” kata Samiaji Zakaria berdalih alasan.
Kalimat tersebut memberi dua pesan. Pertama, penyidikan masih tahap awal. Kedua, hitungan kerugian negara belum final. Artinya, fokus utama saat ini pada sinkronisasi dokumen dan keterangan saksi.
Dinas ESDM menjadi lokasi pemeriksaan terlama. Indikasi kuat muncul pada kompleksitas dokumen teknis sektor tambang.
Data produksi, peta wilayah izin usaha pertambangan, laporan pengawasan, hingga catatan rekomendasi teknis memerlukan verifikasi rinci. Setiap angka produksi memiliki implikasi pada penerimaan negara.
Jika terdapat selisih antara data lapangan dan laporan resmi, potensi kerugian dapat membengkak. Pada titik ini, penyidik perlu ketelitian tinggi.
Dokumen Diamankan Penyidik
Penggeledahan bukan sekadar formalitas. Dokumen menjadi napas perkara korupsi administrasi. Tanpa jejak kertas atau jejak digital, sulit membuktikan aliran kebijakan serta tanggung jawab.
“Ada beberapa dokumen kita bawa dari OPD terkait,” ulang Samiaji Zakaria mengeklaim perkara itu.
Dokumen fisik dapat berupa surat keputusan, nota dinas, rekomendasi teknis, laporan evaluasi, hingga korespondensi internal.
Soft copy dapat berupa basis data perizinan, arsip email dinas, laporan elektronik, maupun file perencanaan.
Penyitaan dokumen memberi ruang bagi penyidik untuk membandingkan satu data dengan data lain.
Validitas izin dapat diuji. Tanggal terbit dapat dicocokkan. Tanda tangan juga dapat diverifikasi.
Setiap detail kecil berpotensi membuka pola besar. Tim penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk bagian dari konfirmasi terhadap dokumen dan siapa perlu kita dalami,” ujar Samiaji Zakaria.
Konfirmasi saksi menjadi tahap penting. Dokumen tanpa saksi dapat menimbulkan tafsir ganda.
Saksi tanpa dokumen dapat kehilangan pijakan. Sinkronisasi keduanya membangun fondasi perkara.
Pada banyak kasus pertambangan, persoalan bukan hanya suap. Bisa berupa penyalahgunaan kewenangan, penerbitan izin tidak sesuai prosedur, pengabaian dokumen lingkungan, atau manipulasi data produksi. Semua memerlukan pembuktian administratif kuat.
Klaim Penegakan Hukum
Pertanyaan publik mengemuka. Ada misi apa di balik penggeledahan lima kantor sekaligus itukah?
Apakah ini respons laporan masyarakat, hasil audit internal, atau pengembangan perkara lama?
Kejati belum membuka asal muasal penyelidikan. Namun langkah serentak terhadap rantai dinas strategis memberi kesan penyidikan menyasar sistem, bukan individu semata.
Dalam tata kelola tambang, sinergi antar dinas memegang peran penting. DPMPTSP menangani proses perizinan.
Dinas Kehutanan terkait status kawasan. Dinas Lingkungan Hidup menilai dampak lingkungan tersebut.
Dinas ESDM mengawasi teknis pertambangan. Kantor pengawasan kementerian mengawal kepatuhan mineral dan batu bara.
Jika terdapat dugaan korupsi, pola dapat terjalin lintas sektor. Satu izin tidak berdiri sendiri.
Satu rekomendasi dapat memengaruhi keputusan lain. Karena itu, penggeledahan menyasar seluruh simpul.
Langkah ini sekaligus memberi pesan simbolik. Penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Birokrasi perizinan pun masuk radar.
Bagi masyarakat Kaltara, isu tambang bukan sekadar angka produksi. Tambang bersentuhan dengan lahan, hutan, sungai, serta ruang hidup warga.
Ketika dugaan korupsi mencuat, kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya diuji.
Kejati tampak berhati hati. Pernyataan resmi singkat, tanpa spekulasi. Fokus pada proses hukum.
“Penyidik masih fokus mencocokkan temuan dokumen dengan keterangan saksi,” kata Samiaji Zakaria kembali berdalih asalan.
Sikap ini penting. Dalam tahap awal, kebocoran informasi dapat mengganggu penyidikan. Namun publik tetap menanti transparansi.
Dari sudut pandang hukum, penggeledahan menunjukkan adanya surat perintah resmi serta izin pengadilan.
Artinya, penyidik telah memiliki dasar awal cukup kuat. Tidak mungkin tindakan dilakukan tanpa indikasi.
Pada titik ini, analisa logis mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur atau potensi kerugian negara sektor tambang.
Hitungan kerugian belum diumumkan. Namun proses verifikasi dokumen dapat membuka angka signifikan.
Jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi, maka dari itu, ancaman hukum berat menanti pelaku.
Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur pidana penjara serta denda tinggi. Kerugian negara wajib dipulihkan.
Di sisi lain, langkah ini dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola pertambangan di Kalimantan Utara
Evaluasi sistem perizinan, penguatan pengawasan, serta digitalisasi data transparan dapat menjadi solusi jangka panjang.
Bagi birokrasi daerah, pesan moral terang. Arsip bukan sekadar tumpukan kertas. Setiap tanda tangan memiliki konsekuensi hukum. Setiap rekomendasi menyimpan tanggung jawab publik.
Kasus ini masih tahap penyelidikan mendalam. Publik perlu memberi ruang bagi penyidik bekerja profesional.
Namun kontrol sosial tetap penting. Transparansi proses akan menjaga kepercayaan. Pertambangan merupakan sektor strategis nasional.
Penerimaan negara dari mineral dan batu bara menjadi tulang punggung pembangunan merata.
Jika terjadi kebocoran akibat korupsi, dampaknya tidak kecil. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dapat terdampak.
Maka misi penegakan hukum bukan sekadar memburu pelaku. Misi utama menjaga keadilan distribusi sumber daya alam.
Kalimantan Utara sebagai provinsi muda memiliki peluang besar membangun tata kelola bersih sejak dini.
Penggeledahan lima kantor pemerintah menjadi bab awal cerita panjang. Dokumen telah diamankan. Saksi telah diperiksa. Analisis forensik administrasi sedang berjalan.
Apakah akan muncul tersangka? Waktu menjawab. Apakah potensi kerugian negara besar seperti apa?
Audit mendalam menentukan. Apakah ini pintu masuk pembenahan sektor tambang Kaltara? Harapan publik mengarah ke sana.
Di ruang arsip berdebu, lembar demi lembar dokumen kini berbicara. Pada layar komputer, data digital diuji silang. Di balik semua itu, satu pesan tegas terpatri hukum bergerak.
Kalimantan Utara menunggu hasil. Publik menanti kepastian. Tambang bukan sekadar lubang tanah. Tambang adalah cermin integritas tata kelola.
Ketika aparat penegak hukum turun langsung, narasi berubah. Dari bisik bisik dugaan menjadi proses hukum nyata. Dari isu warung kopi menjadi agenda resmi penyidikan.
Kini, sorotan tertuju pada Kejati Kalimantan Utara. Akankah perkara ini mengungkap pola besar? Ataukah berhenti pada pelanggaran administratif terbatas?
Semua bergantung pada kekuatan bukti. Satu hal pasti. Penggeledahan lima kantor bukan langkah kecil.
Kasus ini sinyal kuat penegakan hukum sektor pertambangan Kaltara memasuki fase serius. Publik, dengan ingatan panjang, akan mencatat setiap perkembangan.***
