Kemenag Kalsel Cairkan Rp11 Miliar Tunjangan Profesi Guru Non-PNS

BANJARMASIN, borneoreview.co – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melakukan pencairan dana sebesar Rp11 miliar untuk tunjangan profesi guru non-pegawai negeri sipil (PNS) madrasah jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau 2025 M.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin menyampaikan, sebanyak 2.271 guru non-PNS madrasah di provinsi ini yang mendapatkan tunjangan profesi tersebut.

“Mereka dapat tunjangan profesi dua bulan, yakni bulan Januari dan Februari 2025,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (28/3/2025).

Rata-rata tunjangan yang dibayarkan Kanwil Kemenag Kalsel di setiap bulannya tersebut sebesar Rp5,8 miliar.

“Kalau total keseluruhannya sebesar Rp11,7 miliar, mulai dicairkan pada 20 Maret 2025,” ujar Tambrin.

Diungkapkan dia, pengajuan Surat Perintah Bayar (SPBy) tunjangan profesi guru bagi guru madrasah bukan PNS untuk bulan Januari dan Februari tahun 2025 kepada Pimpinan Cabang PT BRI Persero pada tanggal 19 Maret 2025.

“Jadi dana tunjangan tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan profesi,” ujarnya.

Dengan dicairkannya tunjangan profesi untuk guru non-PNS diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pendidik.

Selain itu, para guru bisa menjalani ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau 2025 M dengan bahagia.

Tentunya, dengan diberikannya tunjangan ini, kata Tambrin, para guru makin lebih giat mengajar dan menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas, berakhlak dan berilmu.

“Semoga dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas para guru non PNS dalam dunia pendidikan di madrasah,”  katanya.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *