Site icon Borneo Review

Kemenkumham Kalsel Gelar Survei Penilaian Integritas 2024 untuk Tingkatkan Budaya Anti-Korupsi

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, memberikan arahan terkait penguatan integritas pegawai melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, memberikan arahan terkait penguatan integritas pegawai melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024. (ANTARA/Firman)

BANJARBARU, borneoreview.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) melaksanakan kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat integritas pegawai dan meningkatkan budaya anti-korupsi di lingkungan kerja. Kegiatan ini berlangsung di Banjarmasin pada Jumat (25/10).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi, menekankan pentingnya pelaksanaan SPI untuk memantau dan mengembangkan budaya antikorupsi dalam institusi.

“SPI adalah langkah penting untuk mengukur dan mendorong penguatan budaya anti-korupsi di lingkungan kerja,” ujarnya.

Menurut Jumadi, survei ini bukan sekadar alat penilaian, tetapi juga sarana untuk mencapai perubahan positif demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, turut memberikan arahan selama kegiatan berlangsung. Ia menyatakan bahwa SPI menjadi indikator perkembangan reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di Kemenkumham Kalsel.

Ika juga memberikan berbagai saran, termasuk pentingnya menambah jumlah responden eksternal yang terkait dengan setiap divisi, untuk memastikan hasil survei mencerminkan kondisi dan kebutuhan seluruh stakeholder.

Lebih lanjut, Ika menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum signifikan bagi Kemenkumham Kalsel dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan kerjanya. Dengan demikian, ia berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

SPI KPK tahun ini dipandang sebagai sarana penting bagi Kemenkumham Kalsel untuk terus meningkatkan etika dan standar integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi publik, demi mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih dan kredibel. (Ant)

Exit mobile version