Kemenperin Resmikan Pilot Project Nira Gula Sawit dari Batang Sawit Tua

JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah nyata dalam percepatan hilirisasi industri kelapa sawit dengan memanfaatkan potensi bahan baku alternatif dari batang sawit tua ex-replanting yang selama ini belum dimanfaatkan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui peresmian pilot project produksi nira gula sawit dari batang sawit tua, yang diharapkan menjadi pendorong hilirisasi sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar kebun sawit.

Acara ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Kerja Sama antara PTPN IV/Palmco dengan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang telah ditandatangani pada 10 April 2025 lalu.

“Pemanfaatan batang sawit tua dalam produksi nira gula sawit tidak hanya sekadar inovasi industri, tetapi juga menjadi solusi keberlanjutan ekonomi rakyat di masa awal replanting, saat tanaman belum menghasilkan selama tiga tahun,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dikutip dari siaran pers, Minggu (29/6/2025).

Putu menjelaskan, satu hektare sawit dengan 25-30 pohon tua dapat menghasilkan 5.000–6.000 liter nira per bulan. Jika dikalikan dengan target replanting 300.000 hektare per tahun, potensi produksi nira gula sawit bisa mencapai 1,5–1,9 juta kiloliter per tahun dengan nilai pasar sekitar Rp3 triliun.

Produk gula merah dari nira gula sawit juga memiliki prospek pasar luas sebagai bahan baku industri kecap, sirup tradisional, dan gula cair konsumsi rumah tangga. “Teknologi pengolahan gula merah telah berkembang pesat dan telah didukung standar SNI, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Kemenperin mendorong keterlibatan perusahaan perkebunan sawit, koperasi, dan UMKM dalam pengembangan nira gula sawit ini untuk memperkuat hilirisasi dan ketahanan ekonomi masyarakat di kawasan replanting.

Acara penandatanganan PKS di kantor PTPN IV/Palmco Adolina juga mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi VII DPR RI, yang mendorong pilot project serupa di beberapa provinsi penghasil sawit lainnya.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh pihak agar pilot project ini berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Untuk Pemprov Sumut dan perangkat daerah terkait, kami minta agar perkembangan program ini dipantau secara berkala dan difasilitasi untuk menyelesaikan kendala teknis maupun non-teknis,” pungkas Putu.

Program hilirisasi berbasis batang sawit tua ini menjadi langkah konkret Kemenperin dalam menciptakan nilai tambah industri kelapa sawit Indonesia, sekaligus menghadirkan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal dengan pendekatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *