Kementerian ESDM Umumkan Perpanjangan Pendaftaran CPNS, Meterai Tempel Diperbolehkan

Ilustrasi - kementerian ESDM perpanjang pendaftaran cpns

JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Pengumuman ini disertai kebijakan baru yang memperbolehkan penggunaan meterai tempel dalam proses pendaftaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanissaf Hisjam, di Jakarta, Sabtu (7/9).

“Sehubungan dengan perpanjangan pendaftaran CPNS dan diperbolehkannya penggunaan meterai tempel, Panitia telah mengeluarkan surat pengumuman Nomor 10.Pm/KP.03/SJP.1/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan, Penggunaan Meterai, dan Ketentuan Akreditasi pada Seleksi CPNS Kementerian ESDM Tahun 2024,” jelas Rizwi.

Ia menambahkan bahwa selain penggunaan meterai elektronik (e-meterai), pelamar juga diperkenankan menggunakan meterai tempel untuk dokumen unggahan, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan. Namun, pelamar yang memilih meterai tempel diwajibkan menandatangani dokumen secara manual menggunakan tinta hitam atau biru.

“Pastikan kode meterai tidak tertutupi saat menandatangani dokumen. Satu meterai tempel atau e-meterai hanya berlaku untuk satu jenis dokumen,” lanjut Rizwi.

Pada tahun 2024, Kementerian ESDM membuka 794 formasi CPNS, terdiri atas 719 formasi umum, 16 formasi cumlaude, 16 formasi disabilitas, 2 formasi Papua, dan 41 formasi Kalimantan.

Rizwi juga mengingatkan pelamar untuk mengunggah dokumen akreditasi sesuai ketentuan dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang diakui oleh Kemendikbudristek. Hingga 7 September 2024, terdapat 12.144 pelamar yang mendaftar, namun hanya 5.753 di antaranya yang sudah menyelesaikan pendaftaran.

Ia menegaskan agar pelamar tidak percaya pada oknum yang mengatasnamakan panitia CPNS dan menawarkan kelulusan dengan imbalan uang.

“Penerimaan CPNS di Kementerian ESDM tidak dipungut biaya apa pun,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *