Site icon Borneo Review

Kepala BNN: Perkuat Intelijen jadi Upaya Jaga Jalur Perbatasan Negara

JAKARTA, borneoreview.co – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bahwa dengan memperkuat informasi intelijen menjadi salah satu upaya untuk menjaga jalur perbatasan antarnegara, di tengah keterbatasan yang dimiliki lembaga antinarkoba itu.

Menurut dia, dengan memperkuat informasi intelijen, maka langkah pencegahan bisa lebih mudah dalam beroperasi untuk menindak atau mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

“Itu merupakan salah satu cara dari kami dalam menjaga wilayah perbatasan negara,” kata Marthinus di Jakarta, Kamis, dalam konferensi pers terkait pengungkapan 15 kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dia membeberkan faktor geografis menjadi tantangan tersendiri karena panjangnya garis pantai Indonesia, sehingga berpotensi terjadinya kebobolan dalam pengawasan.

“Menjaga jalur perbatasan antarnegara memiliki banyak faktor sehingga menjadi sulit untuk menuntaskan pemberantasan narkoba di wilayah itu, sebab Indonesia mempunyai lebih dari 108 ribu kilometer garis pantai, ditambah dengan banyaknya pulau-pulau kecil,” ujar jenderal bintang tiga Polri tersebut.

Selain faktor geografis itu, kata dia, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi atau menjaga jalur perbatasan antarnegara, juga menjadi tantangan.

Oleh karena itu, kata Marthinus, BNN terus berupaya memperkuat kolaborasi atau sinergi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri, serta Bea dan Cukai untuk membantu pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat turut serta secara aktif membantu BNN melalui pemberian informasi terkait peredaran barang haram itu. Dengan begitu, operasi pemberantasan narkoba bisa lebih cepat dan masif.

Dia mengatakan BNN telah menetapkan tujuh perbatasan negara yang dijadikan jalur penyelundupan narkoba, menjadi prioritas pencegahan peredaran gelap narkoba.

Lembaga itu telah memetakan (mapping) jalur penyelundupan narkoba yang biasa digunakan para bandar besar atau jaringan narkoba internasional, yang terbagi dalam tiga pulau di Indonesia.

“Mayoritas jalur masuk narkoba dari luar negeri melalui wilayah sisi Timur Pulau Sumatera, sisi Utara Pulau Kalimantan, dan sisi Barat Pulau Sulawesi,” ujarnya.

Untuk Pulau Sumatera, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan, kata dia, tercatat sebagai jalur masuk penyelundupan di wilayah itu.

“Sedangkan, Pulau Kalimantan, yakni melalui Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara juga menjadi jalur masuk utama,” ujarnya.

Untuk Pulau Sulawesi, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, BNN juga telah mulai menaruh perhatian terkait aktivitas penyelundupan narkoba di wilayah tersebut.

Exit mobile version