PONTIANAK, borneoreview.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson, mengukuhkan lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yang kepala daerahnya melakukan cuti di luar tanggungan negara, karena ikut dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Kalbar melakukan pengukuhan tersebut di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (24/92024). Kelima Pjs Bupati itu untuk Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Harisson mengatakan, sesuai dengan amanat peraturan perundangan-undangan bahwa jika Bupati/Wakil Bupati atau Kepala Daerah yang akan mengikuti Kontestasi Pilkada maka melakukan cuti di luar tanggungan negara, untuk itu sebagai Penjabat Sementara ditunjuk Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Kalbar Harisson menegaskan bahwa Hak dan Kewajiban sebagai seorang Penjabat Sementara Bupati adalah sama seperti Bupati Definitif.
“Yang paling penting adalah tetap menjaga ketertiban dan keamanan kabupaten masing-masing karena kita akan menghadapi masa pilkada atau kampanye, dan jika masa cuti para bupati dan wakil bupati selesai maka, Bapak/Ibu akan kembali bertugas sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
Sebagai informasi, kelima Pjs ini yaitu Dra Marlyna MSi yang merupakan Inspektur Provinsi Kalbar menjabat Pjs Bupati Kabupaten Sambas, Drs H Manto MSi yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar menjabat Pjs Bupati Kabupaten Bengkayang.
Lalu, Frans Zeno SSTP yang merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sekadau dan Ir Herti Herawati MMA yang merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Melawi.
Sedangkan Ir Ansfridus Juliardi Anjioe ME, yang merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar, menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
Pj Gubernur Kalbar pun menegaskan agar Pjs Bupati memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada di wilayah masing-masing.
“Jadi bisa saja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, kesulitan dalam mengirimkan logistik, untuk itu sebagai Penjabat Sementara Bupati harus membantu agar kebutuhan logistik di daerah-daerah dapat terkirim tepat waktu, agar suksesnya penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing,” kata Harisson.
Pj Gubernur Kalbar menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kabupaten tersebut bersikap netral dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
“Jadi ASN harus netral, bijak dalam bersosmed dan jangan meninggalkan jejak digital agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya. jadi netralitas ASN itu harga mati. Benar-benar dijaga para ASN yang di bawah Pemerintahan Bapak-bapak, Ibu-Ibu sekalian,” katanya. (Ant)