Site icon Borneo Review

Kepala Diskoperindag Kotim Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Gedung Expo Sampit

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng menggiring Zulhaidir alias ZL tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Sabtu (17/8/2024). ANTARA/Adi Wibowo

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur, Zulhaidir (ZL), berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah. ZL diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pembangunan Gedung Expo Sampit.

Penangkapan ZL dilakukan pada Jumat (16/8/2024) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya ZL masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penangkapan ZL berlangsung tanpa perlawanan setelah pihak berwenang menerima informasi tentang keberadaan ZL di Jakarta.

“Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi ZL, tim penyidik segera berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan personel Polsek setempat untuk menangkap ZL. Penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan,” kata Erlan pada Sabtu (17/8/2024).

ZL yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit, langsung dibawa ke Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimsus Polda Kalteng. Kondisi kesehatan ZL dinyatakan baik selama proses penangkapan hingga pemeriksaan.

“Terkait kasus ini, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” tambah Kombes Pol Erlan.

Setelah tiba di Palangka Raya, ZL langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng guna memudahkan penyidik dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ant)

Exit mobile version