BANJARBARU, borneoreview.co – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhamad Najih, mengunjungi Kantor Desa Pelayanan Terpadu Indrasari di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Jumat (5/10), sebagai bentuk apresiasi atas perannya sebagai desa anti maladministrasi. Desa ini dianggap sebagai contoh nyata bagaimana pemerintahan desa seharusnya dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, didampingi oleh Inspektur Kabupaten Banjar M. Riza Dauly, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syahrialuddin. Fydayeen menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi motivasi besar bagi pemerintahan desa untuk terus mengedepankan pelayanan yang bersih dan bebas dari maladministrasi.
“Kunjungan ini menjadi kehormatan dan motivasi bagi kami untuk terus membangun desa, menjadikan Indrasari sebagai desa anti maladministrasi yang dapat menjadi contoh bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan,” ujar Fydayeen.
Fydayeen menambahkan, keberhasilan desa ini menunjukkan pentingnya integritas dalam pemerintahan desa. Indrasari menjadi desa percontohan pertama di Indonesia yang menunjukkan praktik pemerintahan desa yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua ORI, Mokhamad Najih, menekankan bahwa desa anti maladministrasi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, yang bisa membantu mencegah berbagai bentuk kecurangan dan maladministrasi di tingkat desa. Menurutnya, apa yang dilakukan Desa Indrasari bisa direplikasi di desa-desa lain di seluruh Indonesia.
“Kami bisa melihat langsung praktik pengembangan desa anti maladministrasi ini dan berharap bisa direplikasi secara nasional untuk memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, dan melayani,” ungkap Najih.
Najih juga berharap bahwa program-program pemerintah desa seperti yang dilakukan di Desa Indrasari dapat menjadi contoh yang memberikan nilai tambah bagi aparat desa serta mendapat perhatian penuh dari Pemkab Banjar untuk terus mengembangkan pelayanan publik yang lebih baik.
Kunjungan ini juga diisi dengan pemaparan Kepala Desa Indrasari, Amat Yani, yang menjelaskan sistem pelayanan yang diterapkan di kantor desa tersebut. Dialog interaktif dan tanya jawab dengan masyarakat dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman.
Ketua ORI mengakhiri kunjungannya dengan meninjau langsung tempat dan alat yang digunakan di Kantor Desa Indrasari untuk melayani masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan publik. Desa Indrasari diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik. (Ant)