Ketua PN Muara Teweh Ambil Sumpah 25 Anggota DPRD Murung Raya Kalteng

MURUNG RAYA, borneoreview.co – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Sugiannur, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (kalteng), yang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/290/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya masa jabatan 2024-2029.

Untuk anggota DPRD Murung Raya periode 2019-2024 yang telah berakhir masa jabatannya tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/289/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Murung Raya masa jabatan 2019-2024

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD kabupaten setempat.

Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Bupati Murung Raya Hermon, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Rudie Roy, serta sejumlah pejabat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Hadir juga yang mewakili Gubernur Kalteng, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnoor dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Jimmy Carter.

Ketua DPRD Murung Raya periode 2019-2024, Doni, menjelaskan pihaknya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat-rapat, baik itu internal DPRD maupun dengan SOPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat maupun kunjungan kerja.

“Dari pelaksanaan tugas dan kewenangannya anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 telah menghasilkan berbagai produk hukum, yaitu keputusan DPRD sebanyak 90 keputusan dan keputusan daerah sebanyak 41 peraturan daerah,” kata Doni di Puruk Cahu, Selasa (20/8/2024).

Untuk kegiatan rapat serta pembahasan, kata Doni, pihaknya telah melakukan rapat paripurna sebanyak 156 kali, rapat kerja dengan eksekutif 25 kali dan rapat dengar pendapat 38 kali.

Rincian dari 25 nama anggota DPRD Murung Raya yang resmi dilantik yaitu Akhirudin, Mahyono, dan seharusnya Rahmanto Muhidin dari Partai PKB. Namun Rahmanto Muhidin sebelumnya telah mengundurkan diri karena mencalon pada Pilkada 2024 mendatang dan digantikan Siti Maulidiah dari Partai PKB juga.

Kemudian Sutrisno dari Parpol Gerinda dan dari parpol PDIP yaitu Fedrich Dominggus Yoga, Heriyus M. Yoseph, Bebie, Rumiadi, Doni serta Ahmad Maulana.

Lanjut, dari parpol Golkar yaitu Olivia Wiswanti sedangkan dari partai Nasdem Likon, Tuti Marheni, H. Fahriadi dan dari Parpol PKS Imanudin, H Barlin, Fitriadi serta dari Parpol PAN Rianto, Liangsoi, H. Gunawan.

Dari parpol Demokrat Lita Norfiana dan Susilo. Dan terahhir dari Parpol PPP, yaitu Rejikinoor, Mariyanto, termasuk Johansyah. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *