PONTIANAK, borneoreview.co – Dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berusia delapan tahun kembali ke habitatnya. Ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan pelepasliaran.
Pelepasliara dua hewan endemik Kalimantan itu berlangsung di Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TN BKDS) yang merupakan tahapan ke-14 dilakukan sejak 2017.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat RM. Wiwied Widodo menjelaskan, sebelumnya telah berhasil melepasliarkan 30 individu orangutan di kawasan Sub Das Mendalam TN BKDS.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam membantu upaya pelepasliaran kedua orangutan ini,” kata Wiwied, Jumat (2/8/2024).
Wiwied Widodo menyampaikan proses menuju pelepasliaran orangutan sangatlah panjang dan mahal. Namun, pihaknya memastikan semua prosedur dari awal sampai pelepasliaran telah memenuhi persyaratan.
“Mulai dari penyelamatan, rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran sehingga berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,” kata Wiwied.
Dia menjelaskan bahwa satu individu orangutan berjenis kelamin betina dievakuasi dari masyarakat Kabupaten Mempawah pada 2020 dan satu individu lainnya berjenis kelamin jantan berasal dari Kabupaten Melawi.
Dalam pemulihan kondisi dan sifat liarnya, kedua orangutan telah menjalani proses rehabiltasi di Sekolah Hutan Tembak oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.
Keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi baik, pengenalan berbagai jenis pakan dan memiliki keterampilan membuat sarang dan merenovasi sarang lama.
Selain itu, katanya, setelah pelepasliaran kedua individu orangutan akan dipantau demi memastikan mereka dapat beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.
Pemantauan dengan metode nest to nest dengan mengikuti orangutan mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur di sore hari selama tiga bulan.
Sebagai informasi, dalam pelepasliaran ke-14 yang digelar pada 28 Juli 2024 itu, dihadiri pula perwakilan dari masyarakat termasuk tokoh adat, perangkat desa, masyarakat peduli konservasi dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Datah Dian. (Ant)