JAKARTA, borneoreview.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemanggilan lagi kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Pemanggilan itu, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah. Sebelumnya, Ria Norsan juga sudah dipanggil. Namun, statusnya masih sebatas saksi.
Pemanggilan lagi dilakukan, setelah penyidik menganalisis barang bukti yang disita dari penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Ria Norsan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2025), menyatakan, KPK bakal menggunakan hasil penggeledahan setelah dianalisis oleh tim. lalu, dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Nah, klarifikasi atau konfirmasi juga bisa dilakukan kepada pihak-pihak lain,” kata Budi Prasetyo.
Budi belum dapat mengungkapkan, hasil temuan penyidik dalam penggeledahan rumah dinas maupun rumah pribadi Ria Norsan.
Ia minta semua pihak menunggu hasil perkembangan penyidikan. KPK bakal menganalisa dan meneliti, semua hasil temuan dalam penggeledahan.
Setelah itu, KPK bakal bicara perkembangan terakhir terkait kasus Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
“Nanti kita bicara berikutnya, langkah-langkah apa yang akan diambil,” ujarnya.
Terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah maupun rumah dinas Gubernur Kalbar, Budi menjelaskan, langkah penggeledahan merupakan upaya paksa penyidik, untuk memperjelas perkara dugaan korupsi proyek jalan tersebut.
Pengeledahan merupakan upaya penyidik mencari petunjuk atau bukti yang dibutuhkan, dalam mengungkap suatu perkara. Dalam hal ini, tentu saja terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Ria Norsan. Yang pernah menjabat Bupati Mempawah.
Tim melakukan pengledahan di beberapa lokasi. Di antaranya di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rumah Dinas Gubernur Kalbar, dan di Rumah Pribadi Ria Norsan.
KPK telah melakukan pemeriksaan kepada Ria Norsan dan mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.
Pemeriksaan dilakukan terkait alur pengusulan dan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tugas Pembantuan (TUD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Ria Norsan diperiksa pada Kamis (21/8/2025), sementara Gusti Ramlana sehari setelahnya, Jumat (22/8/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami terkait pengusulan dana. Penyidik juga menelisik dugaan penyimpangan dalam penggunaan DAK TUD Kabupaten Mempawah 2015, untuk proyek jalan di Dinas PUPR Mempawah.
Pemeriksaan terhadap dana yang digunakan untuk proyek tersebut, termasuk soal mekanisme dari pengadaan proyek jalan di Mempawah.
KPK juga menelaah dugaan keterlibatan Ria Norsan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, proyek jalan yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.
Fokus penyidikan KPK mengarah pada kebijakan Ria Norsan, saat menjabat sebagai Bupati Mempawah, 2009–2014 dan 2014–2018.
“Proyek bermasalah tersebut, berlangsung pada masa kepemimpinannya,” kata Budi.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya, dugaan kebijakan menyimpang dari Ria Norsan.
Ia menegaskan, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan, tentu saja sepengetahuan kepala daerah. Tidak muncul begitu saja.
Kasus ini berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di bawah Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
KPK masih mencari dugaan keterlibatan Ria Norsan. Tapi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdurrahman (A), Ketua Pokja Pengadaan Idi Syafriadi (IS), serta Direktur Utama PT ABP, Lutfi Kaharuddin (LK).
Pada April 2025, KPK juga sempat menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Sejumlah saksi turut diperiksa. Antara lain, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, Rabu (20/8/2025).
KPK berkomitmen akan terus mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.***