KPK Klarifikasi LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

JAKARTA,borneoreview.co – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, mengklaim telah melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak ada (yang belum dilaporkan), semuanya sudah saya laporkan,” kata Dedy usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1).

Saat ditanya soal harta yang belum dilaporkan, Dedy menyebut bahwa usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan butik yang dipersoalkan adalah milik orang tuanya.

“Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua,” ujarnya.

Dedy belum bisa memastikan apakah dirinya akan kembali diklarifikasi KPK terkait LHKPN miliknya dan menyebut akan mengonfirmasinya lebih lanjut.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengklarifikasi LHKPN Dedy Mandarsyah. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan KPK karena prosesnya masih berlangsung.

“Tergantung pada hasilnya saja,” ujar Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta.

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perhatian publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan mencuat. Fadilah diketahui bekerja untuk keluarga Dedy, dan penganiayaan tersebut diduga terjadi akibat protes dari putri Dedy, Lady, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berdasarkan LHKPN terbarunya yang dilaporkan pada 14 Maret 2024 untuk periode 2023, Dedy tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,4 miliar. Namun, Pahala sebelumnya menyebut ada aset properti yang diduga milik Dedy tetapi tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Sudah dianalisis, ada beberapa harta tidak dilaporkan. Sekarang masuk pemeriksaan,” kata Pahala.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *