KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Penyelenggara Negara di Kalsel

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan - Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

BANJARBARU, borneoreview.co – Pada Minggu malam tanggal 6 Oktober, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Operas Tangkap Tangan KPK, dilakukan terhadap seorang penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengkonfirmasi kebenaran kegiatan tersebut.

“Giat penangkapan telah dilakukan oleh KPK,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta. Meskipun demikian, Ghufron belum memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas dan detail perkaranya. Proses pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap masih berlangsung.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan, detail lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses ini selesai,” tambahnya.

Operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah. KPK berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik seiring dengan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *