KPK Mau Jadikan Samarinda dan Bontang sebagai Kota Percontohan Antikorupsi

SAMARINDA, borneoreview.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berencana menjadikan Samarinda dan Bontang sebagai kota percontohan antikorupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga menjadwalkan observasi secara langsung.

Menurut KPK, jika Samarinda dan Bontang bisa memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, maka dua kota itu akan ditetapkan menjadi kota percontohan antikorupsi di Kaltim.

Hal ini terungkap dari mulut Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso di Samarinda, Selasa (6/8/2024).

“Setelah menjadi kota percontohan antikorupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga,” kata Friesmount.

Sebelumnya, sejak 2021 KPK telah menetapkan 33 desa/ kelurahan antikorupsi di Indonesia. Di Kaltim sendiri, desa yang terpilih adalah Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir secara virtual dalam acara Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur itu berterima kasih atas upaya ini.

Bagi Akmal, kegiatan ini sangat baik untuk melakukan kontemplasi bersama terkait pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Akmal berharap KPK tidak hanya menyampaikan norma-norma umum, tapi juga memberikan best practice tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi ini.

“Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD,” ungkap Akmal.

Karena seringkali menurut Akmal, ketidaktepatan tujuan atau target menjadi pemicu persoalan efisiensi dalam birokrasi. Dampaknya dana pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, kurang bermanfaat dan membuka peluang praktik-praktik korupsi.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menambahkan, meski KPK hanya akan memilih satu atau keduanya dari Kota Bontang dan Samarinda, ia mengajak semua kabupaten kota bergerak bersama melawan korupsi.

“Karena sudah ada Bontang dan Samarinda, lalu yang lain leha-leha, tentu tidak. Ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi semua,” tegas Sri Wahyuni.

la juga menyarankan agar desa/kelurahan dan pemerintah kabupaten dan kota lain di Kaltim, termasuk Pemkab PPU, belajar tentang penyelenggaraan pemerintahan antikorupsi ke Desa Tengin Baru di PPU. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *