Site icon Borneo Review

KPK Periksa Kepala Biro SDM Kemenkeu Saksi Kasus Mempawah, Sebelumnya Ria Norsan Turut Diperiksa

Gubernur Kalbar Ria Norsan

Gubernur Kalbar Ria Norsan.

JAKARTA, borneoreview.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan, Rukijo (RKJ).

Rukijo diperiksa sebagai saksi, kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RKJ,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (27/8/2005).

Budi Prasetyo menjelaskan, saksi tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai, mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Mempawah tersebut.

Mereka terdiri atas dua orang penyelenggara negara, dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, terkait dengan penyidikan kasus tersebut. Yakni, pada 25-29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.(Ant)

Exit mobile version